Diskominfosan Sosialisasikan Perbup No. 67/2022, Dorong Profesionalisme Media di Sukabumi  

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat sinergi dengan media massa melalui sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2022.

Acara yang digelar di Pangrango Resort, Kamis (13/02/2025) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pedoman kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan media massa.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Dewan Pers, yang diwakili oleh Asep Setiawan. Menurutnya, Perbup No. 67/2022 menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pers di Kabupaten Sukabumi.

“Peraturan ini bukan hanya mengatur kerja sama, tetapi juga mendorong profesionalisme media dan wartawan. Dengan standar yang jelas, diharapkan produk jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas dan sesuai dengan kode etik pers,” ujar Asep.

Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi bagi media dan wartawan, termasuk kepemilikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, seorang pemimpin redaksi (Pimred) idealnya harus memiliki UKW kategori Utama agar bisa memimpin redaksi dengan lebih profesional.

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menegaskan bahwa Perbup No. 67/2022 sudah memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menepis anggapan bahwa aturan ini membatasi media, justru sebaliknya, aturan ini dibuat untuk memastikan kerja sama berjalan di koridor yang tepat dan transparan.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki hubungan yang sangat baik dengan media massa. Melalui pemberitaan, media turut membantu dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Kami ingin sinergi ini semakin kuat dan saling mendukung,” jelas Mubtadi.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ahmad Fikri 

Berita Terkait

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat
Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa
DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada
Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan
DLH Butuh 250 Truk Sampah, Masyarakat Diminta Tak Bergantung pada Pengangkutan
Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Hergun: Bukti Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kemandirian Bangsa
Dua Pekan MBG Terhenti di Nagrak, 1.300 Siswa dari Tujuh Sekolah Terdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:19 WIB

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan

Berita Terbaru