Kejari Sukabumi Terima Titipan Uang Kerugian Negara Kasus Insentif Covid-19 RSUD Palabuhanratu 

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM- Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menerima uang titipan kerugian negara kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) insentif Covid-19 di lingkungan RSUD Palabuhanratu senilai Rp135 juta.

Uang diterima langsung oleh Kasubsi Penuntutan Rico Anggi Bernandus dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Yuliana Indra Santoso di ruangan Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/2/2025).

“Melalui pengacara tersangka (D) dalam perkara Kasus dana COVID-19 pada tahun 2019 menitipkan sisa hasil korupsi sebesar 135 juta rupiah kepada Kejari Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Yuliana Indra Santoso, kepada Jurnal Sukabumi.

Sambung Agus, uang kerugian ini merupakan dalam perkara hasil kasus COVID-19 dengan pengadaan alat kesehatan dan insentif pada tahun 2019-2020 yang merugikan negara sekitar 5 miliar rupiah.

“Ya betul, perkara ini terkait kasus dana Covid-19 untuk tenaga kesehatan dengan total kurang lebih sebesar Rp5 miliar,” kata Agus.

Akan tetapi, sebelumnya juga sudah ada yang di titipkan kepada Kejari Kabupaten Sukabumi sebesar empat miliar koma sekian rupiah.

“Sebelumnya itu memang sudah dititipkan kepada kami  sebesar kurang lebih empat miliar rupiah,” jelasnya.

Hingga saat ini kasus tersebut pada hari ini sedang tahap pembacaan tuntutan dari pihak JPU di Pengadilan Tipikor Bandung.

“Hari ini tahap pembacaan tuntutan oleh pihak JPU di Pengadilan Tipikor Bandung,”tutupnya.

 

Reporter: Ifan | Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB