JURNALSUKABUMI.COM – Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang I 2025 telah dibuka mulai dari 23 Desember 2024 hingga 29 Januari 2025 mendatang. Kesempatan ini diberikan TNI AD kepada pemuda-pemuda terbaik seluruh Indonesia, termasuk di Sukabumi untuk menjadi calon Tamtama Prajurit Karier atau PK.
Dikutip dari laman resmi TNI AD, Tamtama sendiri merupakan golongan pangkat prajurit TNI AD paling rendah. Adapun latar belakang pendidikan calon peserta yang diperbolehkan untuk mengikuti seleksi, yakni lulusan pendidikan menengah SMA/MA/SMK.
Pendaftaran Tamtama PK TNI AD gelombang I 2025 dilakukan secara online. Selama proses rekrutmen, peserta tidak akan dipungut biaya alias gratis. Bagi Anda yang berminat mengabdi kepada bangsa dan negara, berikut persyaratan dan cara mendaftar penerimaan Tamtama PK TNI AD gelombang I 2025:
Persyaratan daftar Tamtama PK TNI AD Gelombang I 2025
Persyaratan umum
• Warga Negara Indonesia
• Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
• Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 4 Maret 2025
• Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
• Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
Pendaftaran Calon Prajurit TNI AD dapat dilakukan melalui website http://ad.rekrutmen-tni.mil.id atau bisa datang langsung ke Ajendam III/ Siliwangi di Jl. Boscha No. 4 Bandung. Untuk mengetahui cara mendaftar ataupun informasi seputar rekrutmen TNI AD, silahkan menggunakan menu Panduan & Informasi yang ada di bagian atas halaman ini. Baca secara seksama supaya tidak terjadi kesalahan pemahaman dalam pelaksanaan pendaftaran dan seleksi.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post