JURNALSUKABUMI.COM – Ribuan guru honorer dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). Sekitar 2.500 guru yang hadir menuntut kepastian status kerja mereka sebagai tenaga honorer R3 (non-PNS).
Koordinator aksi, Deril Sukma, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan beberapa tuntutan, terutama pengangkatan status guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
“Kami meminta status R3 ini diprioritaskan menjadi full-time. Selama ini banyak rekan kami merasa diperlakukan tidak adil, apalagi kuota pengangkatan di Kabupaten Sukabumi masih sangat minim dibandingkan daerah lain,” ujar Deril.
Dalam aksinya, para guru honorer menyoroti tiga tuntutan utama yaitu, pengangkatan P3K secara prioritas, peningkatan kuota pengangkatan dan kepastian gaji dan formasi.
“Saat ini, kuota tahap pertama hanya mencakup 800 guru. Mereka meminta agar pada tahap kedua kuota ditingkatkan menjadi lebih dari 5.000, mengingat jumlah guru honorer di Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 6.000 orang,” terang Deril.
“Guru honorer juga meminta kejelasan dalam pembentukan formasi dan menegaskan bahwa anggaran Kabupaten Sukabumi sudah cukup untuk menggaji guru honorer yang diangkat menjadi P3K,” tambahnya.
Deril menegaskan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi lanjutan akan dilakukan dengan skala yang lebih besar.
“Jika tidak diterima dengan baik, kami akan menduduki Gedung DPRD ini. Bahkan, jika tuntutan tidak berjalan dengan baik, kami siap menggelar aksi nasional pada 3 dan 4 Februari,” tegasnya.
Guru honorer berharap pemerintah daerah lebih peduli terhadap nasib mereka dan memberikan keadilan sebagaimana yang telah diperjuangkan di berbagai daerah lain.
“Kami ingin kejelasan dan keadilan. Jangan persulit kami yang sudah mengabdi bertahun-tahun,” tandas Deril.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ahmad Fikri












