JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi membuka peluang besar bagi warga Sukabumi untuk bekerja di Jepang.
Kesempatan ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Prefektur Shizuoka.
Pendaftaran sudah dibuka dan akan ditutup pada 31 Januari 2025. Disnakertrans mengajak seluruh pencari kerja yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftar melalui portal resmi https://siriska.disnakertrans.my.id/.
Menurut informasi yang dirilis, posisi yang ditawarkan mencakup berbagai bidang dengan jenis visa Gijinkoku Kontrak sebagai karyawan tetap. Perusahaan akan menanggung biaya tiket pesawat dan pembuatan visa bagi pelamar yang lolos.
Persyaratan Umum:
– Pria/Wanita usia 18-30 tahun
– E-KTP Jawa Barat
– Sertifikat Kemampuan Bahasa Jepang (JLPT/JFT)
– CV dalam Bahasa Jepang
Persyaratan Khusus:
– Sertifikat JLPT minimal level N3
– Pendidikan minimal S1
Benefit Kerja:
– Gaji kotor mulai dari 201.100 yen per bulan
– Asuransi kesehatan, tenaga kerja, dan kecelakaan kerja
– Tunjangan kerja, bonus tahunan, transportasi, dan tempat tinggal
Pihak Disnakertrans menegaskan, peserta yang memenuhi syarat akan dihubungi untuk wawancara.
“Peluang ini sangat menguntungkan, baik dari segi gaji maupun fasilitas yang diberikan. Kami harap warga Sukabumi bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” ujar Usman Zaenalani kadis Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
Bagi warga yang berminat, pastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran.
“Jangan lewatkan kesempatan untuk bekerja dan meraih pengalaman di Jepang!,” singkatnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ahmad Fikri












