Perumda Bakal Bertransformasi Jadi Perseroda, Ini Kata Dirum BPR Sukabumi!

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Perusahan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi diwacanakan bakal berganti menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di tahun 2025.

Menyikapi hal ini Direktur Umum BPR Sukabumi, Eka Jatnika menjelaskan, untuk rencana strategis sesuai dengan peraturan tatakelola BPR, pada tahun 2025 ini BPR akan bertransformasi badan hukum, yang semula Perusahaan Umum Daerah akan menjadi Perseroan Terbatas atau Perseroda.

“Tapi hal ini baru dalam proses persiapan-persiapan. Jadi saat ini semuanya baru direncanakan, dan mudah-mudahan bisa teralisasi 2025 ini,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (24/01/2025).

Eka memaparkan, adapun perbedaan Perusahaan umum daerah adalah BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh satu Daerah dan tidak terbagi atas saham. Sementara, Perusahaan Perseroan Daerah adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh satu Daerah.

“Jadi, jika BPR statusnya sudah menjadi Perseroda tentu hal ini akan meningkatkan permodalan di tubuh BPR sendiri,” paparnya.

Di singgung mengenai kaitan program kerja BPR di tahun 2025, Eka mengaku akan difokuskan pada fungsi bank milik pemerintah daerah di antaranya meningkatkan ekonomi lokal daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah melalui BPR.

“Ya, misalnya untuk pelayanan, BPR ikut berperan serta dalam mendukung program pemerintah dalam pendidikan keuangan melalui literasi dan edukasi perbankan kepada masyarakat daerah,” tandansya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BPR Sukabumi Buka Pendaftaran Tabungan Hari Raya, 25 Maret–24 April
Ini Linknya! Buku Panduan Ternak Ayam Petelur Cage-Free Bisa Jadi Acuan Strategi Bisnis Peternak
BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Oprasinoal Tutu Selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahu 2026
Gerakan Pangan Murah Polres Sukabumi Diserbu Masyarakat
Pasar Murah Polres Sukabumi Kota di Gedung Juang Diserbu Warga, Harga di Bawah HET
THR 2026 Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Ini Kata Disnakertrans!
Bazar Kuliner Ramadan 1447 H di Cisaat Catat Perputaran Uang Rp211 Juta
BPR Sukabumi Cabang Cibadak Siapkan Rp13 Miliar untuk Pencairan Tabungan Hari Raya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:26 WIB

BPR Sukabumi Buka Pendaftaran Tabungan Hari Raya, 25 Maret–24 April

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:36 WIB

Ini Linknya! Buku Panduan Ternak Ayam Petelur Cage-Free Bisa Jadi Acuan Strategi Bisnis Peternak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:30 WIB

BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Oprasinoal Tutu Selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahu 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:50 WIB

Gerakan Pangan Murah Polres Sukabumi Diserbu Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:23 WIB

Pasar Murah Polres Sukabumi Kota di Gedung Juang Diserbu Warga, Harga di Bawah HET

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777