JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pria berinisial CM nekad membakar rumah kekasihnya berinisial EJ (49) di Kampung Cikurutug, Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (01/01/2025) malam.
Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, peristiwa ini bermula dari terduga pelaku yang melakukan pengancaman terhadap korban melalui aplikasi perpesanan. Kebakaran itu terjadi sekira pukul 22.30 WIB.
“Setelah mendapatkan ancaman dari pesan singkat itu, korban yang tinggal berdua bersama keponakannya itu, langsung meninggalkan rumahnya,” kata Ade kepada dalam keterangannya, Jumat (02/01/2025).
Ade menerangkan, hasil keterangan sementara pesan yang diterima korban dari terduga pelaku berupa ancaman dalam ungkapan berbahasa Sunda.
“Pesan singkat berupa ancaman itu, telah dikirim ke pemilik rumah oleh terduga pelaku. Jadi, sebelum terjadi kebakaran itu, pemilik rumah mendapatkan ancaman dari CM. Nah, informasinya CM itu sehari sebelumnya telah diputuskan oleh EJ,” jelasnya.
Meski tidak ada korban jiwa maupun korban luka, namun akibat kebakaran tersebut, rumah milik EJ hangus terbakar, beserta isi rumahnya. Diantaranya, satu set kursi leter L dan dua jendela bagian depan rumah korban.
“Untuk jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta, penyelidikan awal kita masih dalami sesuai dengan olah TKP itu ada terlihat kursi yang hangus karena itu areanya di luar rumah,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Kepolisian dari Polsek Cireunghas bersama tim Inafis Polres Sukabumi Kota, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan memasang garis police line.
Pihaknya menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih tengah fokus melakukan penyelidikan lebih dalam, untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran rumah tersebut.
“Untuk korban pun sudah diperiksa dan selanjutnya pihak Satreskrim dari Polsek Cireunghas bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandansya.
Reporter: Fira AFS I Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post