JURNALSUKABUMI.COM – Penangkapan Gunawan Sadbor konten kreator asal Kabupaten Sukabumi yang terlibat dalam promosi situs judi online (Judol) telah mengundang perhatian luas.
Salah satu respon tegas adalah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Ia menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk mencegah peredaran situs-situs terkait judi online di wilayah tersebut.
Hamzah mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari situs-situs semacam itu, terutama bagi masyarakat yang rentan, termasuk generasi muda.
Menurutnya, peningkatan pengawasan terhadap akses situs judi online menjadi langkah krusial dalam melindungi masyarakat dari bahaya perjudian yang merugikan.
“Kami dari Komisi II berharap ke depannya Diskominfo bisa lebih ketat dalam mengawasi situs-situs yang berkaitan dengan Judol. Kami akan terus melakukan koordinasi agar pengawasan ini berjalan dengan maksimal,” ungkap Hamzah, Rabu (6/11/2024).
Tidak hanya itu, Hamzah juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus promosi judi online yang baru saja terjadi. Ia berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang terjebak dalam praktik judi online yang hanya membawa kerugian.
“Generasi muda harus berhati-hati. Jangan sampai terjerumus ke dalam permainan judi online, karena pada dasarnya tidak ada yang kaya karena judi,” tuturnya.
“Saya berharap pemerintah bisa membantu dengan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Dengan sibuk bekerja, waktu untuk bermain judi akan berkurang, dan masyarakat dapat memperoleh penghasilan yang jelas dan halal,” tambahnya.
Hamzah juga menegaskan bahwa upaya pencegahan ini bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi juga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah secara keseluruhan, termasuk Dinas Sosial. Menurutnya, langkah kolektif dari semua pihak akan membantu menanggulangi masalah ini agar tidak ada lagi korban dari kalangan masyarakat.
“DPRD dan pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, akan turut andil dalam upaya menangani masalah ini secara serius agar perjudian online tidak semakin meluas dan menjerat masyarakat,” jelas Hamzah.
Dalam kesempatan itu, Hamzah juga menyampaikan pesan penting bagi masyarakat terkait penggunaan media sosial dan internet. Ia mengimbau agar masyarakat bijak dalam menyalurkan bakat dan kreativitas mereka, tanpa melanggar norma atau aturan yang ada.
“Tidak ada yang melarang masyarakat untuk berkreasi di media sosial atau internet. Namun, yang perlu diingat adalah bagaimana menggunakan media sosial atau internet dengan bijak, baik, dan benar,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post