Dua Perempuan Muda Ditangkap Karena Promosikan Judi Online

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepolisian Resor Sukabumi mengamankan dua perempuan muda berinisial SAP (18) dan FN alias I (18) yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online melalui media sosial.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mengungkapkan bahwa kedua pelaku terikat kontrak dengan pihak admin situs untuk mempromosikan iklan judi online di akun Instagram masing-masing.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah memposting materi iklan yang diberikan admin situs judi ke dalam snap Instagram mereka dua kali sehari, pada pukul 12 malam dan 12 jam setelahnya,” kata AKBP Dr. Samian, didampingi AKP Ali Jupri, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut, Pelaku diwajibkan melaporkan aktivitas promosi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban. Keduanya dikontrak selama tiga bulan dengan bayaran Rp 1 juta per bulan melalui e-money, yang digunakan untuk kebutuhan pribadi mereka.

“Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih lima bulan sebelum kita amankan para tersangka,” jelas Kapolres.

Saat penangkapan, keduanya tidak melakukan perlawanan dan mengakui keterlibatan mereka. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk promosi, serta screenshot akun media sosial dan situs judi yang diiklankan.

“Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 43 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Berita Terbaru