Dua Perempuan Muda Ditangkap Karena Promosikan Judi Online

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepolisian Resor Sukabumi mengamankan dua perempuan muda berinisial SAP (18) dan FN alias I (18) yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online melalui media sosial.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mengungkapkan bahwa kedua pelaku terikat kontrak dengan pihak admin situs untuk mempromosikan iklan judi online di akun Instagram masing-masing.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah memposting materi iklan yang diberikan admin situs judi ke dalam snap Instagram mereka dua kali sehari, pada pukul 12 malam dan 12 jam setelahnya,” kata AKBP Dr. Samian, didampingi AKP Ali Jupri, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut, Pelaku diwajibkan melaporkan aktivitas promosi ini sebagai bentuk pertanggungjawaban. Keduanya dikontrak selama tiga bulan dengan bayaran Rp 1 juta per bulan melalui e-money, yang digunakan untuk kebutuhan pribadi mereka.

“Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih lima bulan sebelum kita amankan para tersangka,” jelas Kapolres.

Saat penangkapan, keduanya tidak melakukan perlawanan dan mengakui keterlibatan mereka. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk promosi, serta screenshot akun media sosial dan situs judi yang diiklankan.

“Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 43 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru