JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi kembali mengumumkan ada perubahan jadwal untuk debat perdana pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Dimana, sebelumnya dijadwal pelaksanaan debat publik ini bakal dihelat pada 25 Oktober 2024, namun kini bergeser ke tanggal 26 Oktober 2024.
“Ya, ada pergeseran 1 hari dari jadwal sebelumnya. Jadi untuk debat perdana dilaksanakan tanggal 26 dan untuk lokasi masih di Auditorium Universitas Nusa Putra Sukabumi, mulai pukul 19.00 WIB malam hingga pukul 21.00 WIB,” tegas Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (24/10/2024).
Alasan perubahan waktu pelaksanaan, kata Bung Teger sapaan karib Kasmin Belle, dikarena adanya sesuatu hal utamanya persoalan teknis.
“Pelaksanaan debat perdana ini kan di kampus ya, nah jadi kita sesuaikan dan memilih pelaksanaan di hari tenggang yaitu di hari Sabtunya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini mengatakan, tema yang diusung pada debat publik pertama, yaitu “Strategi Mewujudkan Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Mandiri dan Berkelanjutan”.
“Kemudian aturan yang kami terapkan yakni dengan jumlah yang diperbolehkan masuk itu sebanyak 170 orang dari KPU, Bawaslu dan tamu undangan, termasuk dari masing-masing tim paslon 48 orang ditambah 2 orang pasangan calon, jadi total 50 orang,” tegasnya.
Rudini menegaskan, debat publik atau debat terbuka antar paslon yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sukabumi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024 bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi, dan misi, serta program kerja para masing-masing kandidat kepada pemilih dan masyarakat.
Selain itu untuk memberikan informasi secara menyeluruh kepada pemilih sebagai salah satu pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya.
“KPU juga sudah menyiapkan live streaming, nanti link-nya akan dibagikan di media sosial KPU Kabupaten Sukabumi. Kemudian kita juga akan menugaskan PPK dan PPS untuk menyebarkan infomasi debat publik secara berjenjang. Jadi Insya Allah masyarakat dapat mengikuti debat publik ini melalui live streaming,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post