Audensi di DPRD, Masyarakat Soroti Tiga Masalah Supermarket di Palabuhanratu

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pandawa Lima menggelar audiensi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi terkait sejumlah permasalahan yang melibatkan salah satu supermarket besar di Palabuhanratu.

Audiensi ini menyoroti berbagai isu krusial, mulai dari penanganan limbah, penjualan makanan kedaluwarsa, hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Ketua LPKSM Pandawa Lima, Berli Lesmana, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama audiensi adalah mengevaluasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin) di sekitar kawasan supermarket. Selain itu, laporan terkait limbah domestik yang berbau menyengat dari area supermarket juga menjadi sorotan.

Berli mengungkapkan, pihak supermarket tidak melakukan laporan semester terkait pengelolaan limbah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak tahun 2021.

“Limbah yang menimbulkan bau tidak sedap di sekitaran ATM di area supermarket ini sudah kami laporkan. Dari DLH, laporan semester mereka sudah tidak dilakukan sejak 2021. Ini jelas sebuah pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti” tegas Berli, Kamis (24/10/2024).

Selain masalah limbah, keluhan lain yang mengejutkan adalah penemuan makanan kedaluwarsa yang dijual di supermarket tersebut. Berli menyebutkan bahwa salah satu anggota DPRD dari Komisi II menemukan produk makanan ringan yang telah kedaluwarsa beberapa bulan lalu, dan ini menjadi topik hangat dalam audiensi.

“Makanan yang ditemukan sudah kedaluwarsa beberapa bulan lalu, ini tentu sangat mengecewakan. Pengawasan terhadap produk yang dijual harus lebih ketat. Ini bukan sekadar masalah kecil, tapi berkaitan dengan keselamatan konsumen,” ujar Berli.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah minimnya keterlibatan supermarket tersebut dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2003, setiap perusahaan wajib melaporkan program CSR-nya, namun supermarket ini dilaporkan tidak pernah terdaftar dalam forum CSR Kabupaten Sukabumi.

“Supermarket ini tidak pernah terdaftar dalam forum CSR. Mereka melakukan sumbangan tanpa pengetahuan Pemda, dan ini sangat disayangkan. Kita berharap perusahaan sebesar ini memiliki tanggung jawab sosial yang jelas dan sesuai peraturan,” tambah Berli.

Sementara itu, Senior Sales Executive Supermarket, Arwin, yang hadir dalam audiensi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia mengakui adanya kemungkinan kelalaian dalam pengawasan produk, namun berjanji untuk memperbaiki sistem pengendalian mutu.

“Jadi kami disini kan audensi, apa sebenarnya yang terjadi kami perlu memastikan lagi. Kalau seperti itu (ada temuan produk expired) kemungkinan kelalaian, tapi saya tidak mau memastikan karena memang harus kami lihat dulu,” ujar Arwin.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru