JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pandawa Lima menggelar audiensi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi terkait sejumlah permasalahan yang melibatkan salah satu supermarket besar di Palabuhanratu.
Audiensi ini menyoroti berbagai isu krusial, mulai dari penanganan limbah, penjualan makanan kedaluwarsa, hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ketua LPKSM Pandawa Lima, Berli Lesmana, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama audiensi adalah mengevaluasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin) di sekitar kawasan supermarket. Selain itu, laporan terkait limbah domestik yang berbau menyengat dari area supermarket juga menjadi sorotan.
Berli mengungkapkan, pihak supermarket tidak melakukan laporan semester terkait pengelolaan limbah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak tahun 2021.
“Limbah yang menimbulkan bau tidak sedap di sekitaran ATM di area supermarket ini sudah kami laporkan. Dari DLH, laporan semester mereka sudah tidak dilakukan sejak 2021. Ini jelas sebuah pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti” tegas Berli, Kamis (24/10/2024).
Selain masalah limbah, keluhan lain yang mengejutkan adalah penemuan makanan kedaluwarsa yang dijual di supermarket tersebut. Berli menyebutkan bahwa salah satu anggota DPRD dari Komisi II menemukan produk makanan ringan yang telah kedaluwarsa beberapa bulan lalu, dan ini menjadi topik hangat dalam audiensi.
“Makanan yang ditemukan sudah kedaluwarsa beberapa bulan lalu, ini tentu sangat mengecewakan. Pengawasan terhadap produk yang dijual harus lebih ketat. Ini bukan sekadar masalah kecil, tapi berkaitan dengan keselamatan konsumen,” ujar Berli.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah minimnya keterlibatan supermarket tersebut dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2003, setiap perusahaan wajib melaporkan program CSR-nya, namun supermarket ini dilaporkan tidak pernah terdaftar dalam forum CSR Kabupaten Sukabumi.
“Supermarket ini tidak pernah terdaftar dalam forum CSR. Mereka melakukan sumbangan tanpa pengetahuan Pemda, dan ini sangat disayangkan. Kita berharap perusahaan sebesar ini memiliki tanggung jawab sosial yang jelas dan sesuai peraturan,” tambah Berli.
Sementara itu, Senior Sales Executive Supermarket, Arwin, yang hadir dalam audiensi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia mengakui adanya kemungkinan kelalaian dalam pengawasan produk, namun berjanji untuk memperbaiki sistem pengendalian mutu.
“Jadi kami disini kan audensi, apa sebenarnya yang terjadi kami perlu memastikan lagi. Kalau seperti itu (ada temuan produk expired) kemungkinan kelalaian, tapi saya tidak mau memastikan karena memang harus kami lihat dulu,” ujar Arwin.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post