Kejari Kabupaten Sukabumi Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Rabu, 25 September 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melalui program Talkshow “Jaksa Menyapa” yang disiarkan oleh Radio Citra Lestari (RCL), kembali mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Talkshow yang berlangsung di Kantor Kejari Sukabumi, Cibadak, pada Rabu, 25 September 2024, menghadirkan Arief Adhitya Kusuma, S.H., Kasubsi I Seksi Intelijen, dan Mulkan Balya, S.H., M.H., Kasubsi II Seksi Intelijen, sebagai narasumber.

Dalam acara ini, kedua narasumber menjelaskan tugas dan peran Kejaksaan dalam menjaga netralitas ASN selama Pilkada. Mereka menegaskan bahwa ASN sebagai pelayan publik harus menjaga netralitas dan tidak boleh memihak kepada calon atau partai politik manapun.

“Netralitas ASN dalam Pilkada berarti ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu calon atau partai politik, dan harus menjaga integritas serta profesionalisme dalam melayani publik,” kata Arief Adhitya Kusuma.

Ia menekankan bahwa ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti mendukung pasangan calon kepala daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan aturan terkait lainnya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah mengambil langkah antisipatif melalui sosialisasi, penyuluhan hukum, serta menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran netralitas ASN.

Mulkan Balya juga menambahkan bahwa ASN yang melanggar aturan netralitas dapat dikenakan berbagai sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan.

“Sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas diatur dalam Undang-Undang Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi tersebut terdiri dari sanksi ringan, sedang, dan berat, tergantung tingkat pelanggarannya,” jelas Mulkan.

Sanksi ini termasuk teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, hingga pemecatan.

Di akhir acara, Arief dan Mulkan menghimbau ASN di Kabupaten Sukabumi untuk menjaga netralitas, tidak terlibat dalam politik praktis, serta fokus pada tugas sebagai pelayan publik. Mereka berharap bahwa ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.

“Jadilah contoh yang baik bagi masyarakat. Netralitas ASN adalah pondasi demokrasi yang sehat. Jangan Golput, ASN Harga Mati,” tegas keduanya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB