Bawaslu Kota Sukabumi Temukan Dugaan Pelanggaran pada Masa Pendaftaran Bacalon ke KPU

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bawaslu Kota Sukabumi sampaikan ada dugaan pelanggaran selama proses pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Dugaan pelanggaran itu terjadi pada hari terakhir pendaftaran Kamis (29/08/2024).

Hal itu disampaikan Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Sukabumi, M Aminuddin. Dia mengatakan, secara keseluruhan proses pendaftaran bakal calon pada Pilkada 2024 ini berjalan sesuai prosedur.

“Hari terakhir kita melakukan pengawasan pada 29 Agustus ini, memang ada temuan yang kita temukan untuk pasangan calon yang terakhir mendaftar,” ujar Aminuddin usai penutupan pendaftaran di KPU Kota Sukabumi.

Diketahui, pada hari terakhir pendaftaran pasangan bakal calon Ayep Zaki-Bobby Maulana diantar pendukungnya ke KPU Kota Sukabumi.

“Dugaan yang memang kita lihat adalah bahwa jajaran pengusung pendukung ataupun intinya dari bakal paslon ini membawa masyarakat di bawah umur ataupun yang belum memiliki hak pilih,” jelasnya.

Dalam temuan tersebut, pihak Bawaslu masih melakukan kajian mengenai dugaan pelanggaran oleh jajaran partai pengusung bacalon.

“Insyaallh besok hasil kajian kami sudah tuntas jadi besok akan diberitahukan lebih lanjut tentang dugaan apa yang kemudian akan menjerat terkait dengan bakal paslon yang diduga adanya pelanggaran,” ungkapnya.

Dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Sukabumi, Usman Maulana Yusuf menilai, dugaan pelanggaran itu tak hanya terjadi pada satu paslon saja. Namun juga kepada paslon lainnya.

“Dan mungkin kalau dicek kembali kemarin beberapa pasangan yang datang ke KPU itu juga saya lihat ada yang bawa anak kecil,” ujar Usman saat dampingi Ayep-Bobby di RSUD R Syamsudin Sh, Jumat (30/08).

Dia menilai, adanya dugaan pelanggaran itu terjadi karena antusias masyarakat yang juga pendukung koalisi partai saat mengantar jagoannya mendaftar ke KPU.

“Itu kan bukan perintah dari kandidat maupun perintah dari partai koalisi, itu sesuatu hal yang lumrah. Jadi anak kecil kan tidak tau bahwa kan aturan PKPU nomor 8 bahwa keterlibatan anak kecil itu, anak kecil kan tidak tahu. Insyaallah kemarin kami mendaftarkan ke KPU tidak ada pelanggaran,” terang dia.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan telah mengimbau kepada partai koalisi terkait peraturan tersebut jauh-jauh hari sebelum waktu pendaftaran.

“Sebelum kita keberangkatan satu dua hari sebelum kita menyatakan mau daftar ke KPU, kita sudah mengimbau seluruh partai koalisi ke peserta bahwa jangan ada yang membawa anak kecil,” ucapnya.

Reporter: Fira AFS I Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Tol Bocimi Cibadak-Sukabumi Bakal Dibuka 13 Maret Mendatang
THR 2026 Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Ini Kata Disnakertrans!
407 Jiwa Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta
Angin Kencang Sapu Kota Sukabumi Dilaporkan Pepohonan Tumbang hingga Atap Ambruk
Sambil Ngabuburit, Kawasan Odeon Chinatown Sukabumi Jadi Buruan Kuliner Ramadan
Farhat Abbas Turun Gunung, Jadi Kuasa Hukum Anwar Ayah Nizam
Zona Merah di Palabuhanratu Kembali Bergerak, Satu Rumah Ambruk dan Puluhan KK Terdampak

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:27 WIB

Tol Bocimi Cibadak-Sukabumi Bakal Dibuka 13 Maret Mendatang

Senin, 9 Maret 2026 - 14:44 WIB

THR 2026 Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Ini Kata Disnakertrans!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:15 WIB

407 Jiwa Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:03 WIB

Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:05 WIB

Angin Kencang Sapu Kota Sukabumi Dilaporkan Pepohonan Tumbang hingga Atap Ambruk

Berita Terbaru

HEADLINE

Tol Bocimi Cibadak-Sukabumi Bakal Dibuka 13 Maret Mendatang

Senin, 9 Mar 2026 - 16:27 WIB