Farhat Abbas Turun Gunung, Jadi Kuasa Hukum Anwar Ayah Nizam

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Kasus meninggalnya Nizam Syafei (13) di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan setelah pengacara nasional Farhat Abbas menyatakan resmi bergabung dalam tim kuasa hukum Anwar Satibi, ayah dari almarhum.

Dalam pernyataan video bersama Dedi Setiadi, Farhat menegaskan komitmennya untuk mendampingi Anwar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Malam ini kita bersatu dengan Kang Dedi untuk membela Pak Anwar. Pembela kaum lemah hadir di Sukabumi,” ujar Farhat dalam pernyataannya.

Farhat menilai ada kecenderungan opini publik yang terlalu cepat menyimpulkan dan menyudutkan kliennya, padahal proses penyelidikan masih berlangsung. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap seseorang yang tengah berduka.

Baca Juga: Buka Puasa Bersama Rutin Tahunan, Otsuka Kembali Rangkul Media di Sukabumi

“Teman-teman yang terlalu berani melaporkan bapak ini, saya yakin terlalu cepat membuat opini terhadap orang yang berkedukaan,” katanya.

Ia juga meminta agar perkara tersebut tidak digiring ke ranah politik atau lembaga tertentu sebelum ada kejelasan hukum.

“Jangan didorong ke RDP, jangan didorong ke LSM seolah-olah bapak ini bersalah,” tegasnya.

Menurut Farhat, jika memang ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut, aparat penegak hukum akan mengungkapnya secara profesional. “Tanpa laporan pun, jika memang pelakunya ada, pasti akan terungkap,” ucapnya.

Baca Juga:Soal Roti Tidak Layak Konsumsi: Satgas MBG Kota Sukabumi Ingatkan Ahli Gizi SPPG Harus Lebih Teliti!

Sementara itu, Dedi Setiadi memastikan bahwa Farhat Abbas telah menerima surat kuasa resmi dari Anwar dan kini menjadi bagian dari tim pembela.

“Farhat Abbas sudah dapat surat kuasa juga, beliau gabung dengan tim kita,” ujar Dedi.

Dedi menyatakan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak kliennya dan memastikan proses hukum berjalan adil. Ia menegaskan prinsipnya dalam menangani perkara ini.

“Saya pasti membela orang yang tidak bersalah. Apa pun yang sedang saya jalani, saya fight terus,” katanya.

Kasus kematian Nizam Syafei hingga kini masih dalam perhatian masyarakat. Tim kuasa hukum berharap aparat dapat bekerja secara objektif dan transparan agar fakta hukum terungkap dengan jelas.

Berita Terkait

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
Truk Box Bermuatan Pupuk Terguling di Palabuhanratu, Sopir Terjepit
Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak
Pengemudi Toyota Rush Penabrak Lima Pejalan Kaki di Parungkuda Diamankan Polisi
Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala
Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:07 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Truk Box Bermuatan Pupuk Terguling di Palabuhanratu, Sopir Terjepit

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengemudi Toyota Rush Penabrak Lima Pejalan Kaki di Parungkuda Diamankan Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030

Berita Terbaru