Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada 2024 Dibuka, Ini Penjelasan KPU Kota Sukabumi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – KPU Kota Sukabumi mengumumkan penetapan waktu pendaftaran untuk pasangan calon (Paslon) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2024.

Hal itu mengacu pada Keputusan KPU Kota Sukabumi Nomor 442 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

Di dalamnya menerangkan syarat minimal suara sah telah memenuhi 8,5 persen dari
akumulasi perolehan suara sah hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi Tahun 2024 yaitu sebanyak 17.242 suara.

Waktu Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota ini akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024, di kantor KPU Kota Sukabumi dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara, pada Kamis (29/8/2024) mendatang, waktu pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Peserta Pemilu dapat mengajukan permohonan tersebut dengan cara membuka akses Silon menggunakan formulir yang dapat ditandatangani oleh Partai Politik
Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota serta dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung.

“Kita mulai pengumuman pendaftaran sampai tanggal 26, sementara 27 sampai 29 agustus adalah penerimaan pendaftaran. Artinya pelaksanaan tahapan itu sesuai dengan jadwal awal tidak ada berpotensi perubahan apapun dan sampai hari ini kita sudah mempersiapkan, terakhir sudah melaksanakan rakor dengan para LO Parpol,” ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi, Dikrilah.

Dia mengatakan, partai politik pengusung calon hanya bisa mendaftar pada waktu yang telah ditentukan. Saat ini pihaknya sedang fokus pada sosialisasi kepada masyarakat mengenai jadwal tahapan Pilkada 2024.

“Tetap untuk parpol pengusung bakal calon wali kota itu harus mendaftarkan dirinya pada waktunya nanti yaitu tanggal 27 besok, belum dibuka untuk pendaftarannya, Sabtu (24/8) sampai 26 Agustus karena masih tahapan pengumuman kepada masyarakat umum,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS I Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah
Matangkan Aksi Damai di Lapangan Merdeka, Pemilik Dapur hingga Penerima Manfaat MBG Gelar Pertemuan
Sukseskan Gerakan Peduli Gizi, Kepala SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Nyatakan Dukung Aksi Damai MBG
Kawal Keberlanjutan Program, Koordinator SPPG MBG Cibadak Dukung Aksi Damai di Lapang Merdeka
Respons Aksi Damai MBG, Korwil BGN Sukabumi: Ini Bukti Masyarakat Peduli Masa Depan Anak Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:35 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:49 WIB

Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah

Senin, 22 Juni 2026 - 22:24 WIB

Matangkan Aksi Damai di Lapangan Merdeka, Pemilik Dapur hingga Penerima Manfaat MBG Gelar Pertemuan

Senin, 22 Juni 2026 - 15:35 WIB

Sukseskan Gerakan Peduli Gizi, Kepala SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Nyatakan Dukung Aksi Damai MBG

Berita Terbaru

HEADLINE

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Jun 2026 - 10:58 WIB