Ayah Tiri Dipoliskan, Diduga Tega Cabuli Anaknya di Purabaya

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ayah sambung inisial B (38) warga Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya berinisial A (13) yang masih duduk di Kelas 1 Mts.

Perlakukan bejat tersebut terungkap ketika pihak keluarga korban curiga melihat adanya perbedaan terhadap korban. Bahkan korban pun enggan ketika diajak pulang ke rumahnya.

“Saya tanya A (13) ini, dek kamu ini kenapa? Bapak tirimu dari kemarin nyari-nyari kamu mau dijemput pulang. Tapi kamu gak mau,” ucap S bibi korban, Jumat (9/8/2024).

Bibi korban pun terus mempertanyakan terhadap korban lantaran sikapnya terlihat ketakutan bila menyebut ayah tiri mencarinya.

“A itu menjawab, gak mau pulang bapak tere jahat. Lantas saya tanya lagi, kamu dingapain gitu sama bapak tiri kamu? dia jawab, neng di perkosa sama bapak,” jelas S (Bibi korban).

Bibi korban pun menjelaskan, kejadian tindakan keji tersebut ternyata dilakukan menjelang 1 Muharram 1446 Hijriah atau Rabu 4 Juli 2024 lalu. Hal itu pun dilakukan untuk kesekian kalinya oleh sang ayang terhadap anak tirinya.

“Kami sangat kaget dengan jawaban A ini. Kecurigaan kami sebagai keluarga atau bibinya benar, bahwa A ini menjadi korban biadab si B,” geram S.

Dari situ pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian keji tersebut ke Polsek Purabaya Polres Sukabumi.

“Memang Ibunda A sejak tahun 2023 lalu menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di daerah Arab Saudi. Jadi sejak kelas VI SD korban ini tinggal bersama ayah tiri di rumahnya,” tutur S.

Sementara itu, Kanit Reserse Polsek Purabaya Bripka Dikdik Permana, membenarkan bahwa keluarga korban dugaan pencabulan mendatangi Polsek Purabaya.

“Iya betul, pada kamis 11 Juli 2024 sore, saya kedatangan S, Suaminya dan Kakenya A (korban). Mereka datang lapor dan menceritakan apa yang sudah terjadi pada A. Pihak keluarga meminta saya untuk mengantar membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA Polres Sukabumi,” singkat Dikdik.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru