JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pedagang daging ayam inisial JMF (30) diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, setelah aksinya membobol sebuah kios beras di Pasar Pelita terekam CCTV. Motif pencurian diketahui lantaran didorong kecanduannya dalam bermain judi online slot.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku dengan cara membobol tembok samping kios beras berlokasi di Pasar Pelita, Cikole, Kota Sukabumi, dengan menggunakan martil dan membawa kabur 40 karung beras berukuran 25 kilogram serta uang tunai sebesar Rp 70 ribu rupiah.
Setelah mengecek ke lokasi kejadian dan olah TKP, polisi juga menyisir beberapa rekaman CCTV. Sehingga berhasil mengamankan JMF di kontrakannya di Gang Karya Bakti 3 Desa Parungseah, Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/8/2024) dini hari.
“Alhamdulilah kasus ini dapat terungkap dengan cepat dan hanya dalam beberapa jam, terduga pelaku dapat teridentifikasi dan kami amankan,” ujar Rita dalam keterangan tertulis, Senin (05/08/2024).
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa martil atau palu, satu unit sepeda motor, dan 14 karung beras ukuran 25 kilogram yang diduga belum sempat dijual oleh pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat mencuri karena membutuhkan modal untuk bermain judi online slot dan juga mengakui bahwa dirinya dapat menghabiskan uang hingga Rp 9 juta rupiah dalam seminggu,” terang dia.
Hingga saat ini terduga pelaku masih diamankan pihak kepolisian dan sedang menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Cikole serta terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
“Pada kesempatan ini juga kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian hingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP! MANGGA di 0811654110,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS I Redaktru: Ujang Herlan












