JURNALSUKABUMI.COM – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi diminta segera dievaluasi khususnya dalam bidang pengawasan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan jalan.
Sorotan tersebut muncul dari Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Sukabumi dan Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi.
Kabid Kemahasiswaan dan Kepemudaan PC SEMMI Sukabumi Raya, Rizki Kurnia atau yang biasa dikenal Rikur mengatakan, dampak dari lemahnya pengawasan tersebut sangat berpengaruh negatif hingga merugikan masyarakat banyak, dari mulai kemacetan hingga kecelakaan di jalan.
“Korban kecelakaan seperti di Jalur Sukabumi-Bogor masih saja terjadi. Hal ini satu di antara dampak dari ketidakseriusan pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan jalan,” sebutnya, Selasa (25/06/2024).
Lanjut Rikur, kinerja Dishub Kabupaten Sukabumi dinilai masih lemah dan menunjukkan bawa tidak maksimalnya atas kinerja dalam mengatasi persoalan ini. Faktanya, masih marak ditemukan kendaraan angkutan barang yang beroperasional di luar jamnya.
Padahal, di Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian dan Lalu Lintas Angkutan Jalan di Kabupaten Sukabumi sudah jelas tertuang.
Seperti di Pasal 6 ayat 3a berbunyi, waktu operasi angkutan barang jenis barang hasil tambang, container dan angkutan air minum dalam kemasan (AMDK) dari luar daerah yaitu pukul 19.00 hingga 05.00 WIB.
Lalu, pasal ayat 3b berbunyi, waktu operasi angkutan container dan AMDK dalam daerah yaitu pukul 10,00 hingga 16.00 WIB, dan 19.00 sampai 05.00 WIB.
“Ironisnya, fakta saat ini aturan tersebut dirasa masih belum berjalan dengan semestinya. Oleh karenanya, kami mendesak evaluasi segera atas kinerja Dishub Kabupaten Sukabumi,” tegas Rikur.
Senada, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Sukabumi Awanudin Chairul Hilmi menambahkan, salah satu contohnya kecelakaan masih saja terjadi. Misalnya peristiwa kecelakaan lalu lintas di depan Puskesmas Cicurug pada tanggal 19 Juni 2024 kemarin.
“Tentunya kejadian ini bukan sesuatu yang sederhana, karena satu orang itu bukanlah angka tapi nyawa, pemerintah dalam hal ini seharusnya memiliki kemampuan untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi jika konsisten dalam melaksnakan peraturan yang sudah ada,” sambungnya.
Lanjut Hilmi, untuk lebih menjaga keselamatan para pengendara, ke depannya diharapkan Dishub lebih giat melakukan pengawasan dan pengendalian lalu lintas. Masyarakat tentunya akan dibuat khawatir jika hal tersebut tidak ditindaklanjuti dengan baik, hal itu akan mengganggu kenyamanan dan rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas di jalan.
“Saya harap pemerintah dapat bertindak tegas jika memang serius menyikapi kejadian seperti ini, kan perdanya sudah ada tinggal bagaimana Dishub dapat mengimplementasikannya dengan baik,” tutupnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












