JURNALSUKABUMI.COM – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang oknum guru di SD wilayah Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir.
Tenaga pendidik yang berinisial T ini diduga mencekik siswa kelas V berinisial MPI (12) pada Jumat (31/05/2024). Polisi kini memanggil sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Sekolah SDN Batu Sapi, U. Sehabudin, yang baru menjabat dua bulan, mengaku telah memberikan keterangan sebagai saksi.
“Benar, saya memberikan keterangan sebagai saksi. Banyak pertanyaannya, terutama mengenai administrasi dan keberadaan guru di Batu Sapi,” jelas Sehabudin, Kamis (06/06/2024).
Sehabudin segera merespons kejadian tersebut dengan memanggil guru T untuk diberikan pembinaan dan fokus pada penanganan korban.
“Fokus pertama adalah mengobati anak yang menjadi korban, kemudian meminta maaf dan bersilaturahmi dengan keluarga korban,” tambahnya.
Terpisah, Kanit PPA Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, menyatakan penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan validitas informasi yang disampaikan korban.
“Kami sedang memanggil saksi-saksi, termasuk teman-teman korban, guru, dan kepala sekolah. Terduga pelaku belum dipanggil karena kami perlu meyakinkan kejadian terlebih dahulu,” jelas Ipda Sidik.
Polisi juga telah meminta koordinasi untuk visum terhadap korban guna mendapatkan bukti medis yang akurat. “Hari ini pemanggilan teman-teman korban dan guru, serta kepala sekolah,” tambahnya.
Sebelumnya, kakak korban, Dede Irwan, menceritakan bahwa insiden terjadi saat MPI tanpa sengaja menendang bola yang mengenai kepala guru tersebut. Guru merespons dengan mencekik dan menjambak rambut MPI di depan teman-temannya.
“Biasanya mengajar di lapangan, tetapi hari itu kegiatan dilakukan di dalam kelas karena lapangan digunakan untuk menjemur cengkeh,” jelas Dede.
Akibat kejadian itu, korban mendapatkan luka lecet di leher dan tangannya. Keluarga korban kemudian melaporkan oknum guru ke Polres Sukabumi.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












