Pertamina Patra Niaga Komitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE dan SPPBE di Wilayah Sukabumi

Rabu, 29 Mei 2024 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMIM.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berkomitmen melakukan pengawasan takaran isi tabung LPG dengan melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas (Quantity & Quality) LPG ukuran 3kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Sales Area Retail Sukabumi pada Selasa (28/5). Hal ini dilakukan untuk menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.

Sales Area Manager Sukabumi Zia Ardhi, dalam kunjungan ke 3 titik SPBE dan SPBBE di wilayah Sukabumi dan Cianjur yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunnur Company melakukan pengukuran terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai.

“Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3kg, seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8kg dan sudah sesuai dengan ketentuan,” papar Zia.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan bahwa pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE dilakukan di masing-masing wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif.

“Pertamina melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat,” ujar Eko.

Eko menambahkan bahwa antisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.

“Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan,” tambah Eko.

Eko juga menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah untuk mengawasi SPBE dan SPPBE dalam pengisian tabung LPG.

“Kami dari Pertamina Patra Niaga akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah di seluruh sales area Regional Jawa Bagian Barat untuk melakukan pengawasan-pengawasan,” tutup Eko.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi tentang produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Call Center 135.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka
Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 
APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat
Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan
Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2
Hergun: Narasi Inkonstitusional Saiful Mujani Ancam Fondasi Demokrasi dan Konstitusi
Hergun Soroti Dilema WFH dan “Rapor Merah” Sengketa Lahan yang Hambat Investasi di Tangerang
GMNI Sukabumi Desak Pemerintah Bongkar Dalang Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:07 WIB

Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:06 WIB

Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Rabu, 15 April 2026 - 10:14 WIB

Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB