JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045 Selasa, (28/05/2024).
Paripurna DPRD dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan tamu undangan lainnya. Masing-masing fraksi di DPRD memberikan pandangan umum mereka, baik secara lisan maupun tertulis, atas nota pengantar Raperda RPJPD yang diajukan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengungkapkan bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD berisi berbagai saran, pendapat, dan koreksi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah. Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP secara bergantian menyampaikan masukan mereka terkait rencana pembangunan tersebut.
“Secara umum, dari pandangan fraksi-fraksi terdapat beberapa saran, pendapat, dan koreksi yang dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045. Ini menunjukkan betapa pentingnya partisipasi aktif dari semua elemen dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang,” ujar Yudha Sukmagara.
Menurutnya, semua masukan dan koreksi dari fraksi-fraksi DPRD akan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna berikutnya.
“Untuk mendapatkan jawaban dan penyempurnaan dari Bupati atas Raperda tersebut, akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya,” tambahnya.
Para anggota DPRD berharap agar RPJPD ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi.
“Kami berharap RPJPD ini dapat menjadi roadmap yang jelas dan terukur untuk membawa Sukabumi menuju kemajuan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, menyambut baik berbagai masukan yang diberikan oleh DPRD.
“Kami sangat menghargai pandangan dan masukan dari DPRD. Ini merupakan bagian dari proses demokrasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk pembangunan Sukabumi yang lebih baik,” kata Iyos.
Diketahui, RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045 merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan utama dalam pembangunan jangka panjang daerah. Dokumen ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan dan peluang yang ada di Sukabumi serta mendorong kemajuan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












