JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Tahun 2023, mencakup jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
Penyerahan SK ini dilaksanakan secara simbolis kepada tujuh perwakilan PPPK dari total 750 PPPK yang menerima pengangkatan tersebut.
Sebanyak 750 PPPK yang menerima SK terdiri dari 119 guru, 436 tenaga kesehatan, dan 195 tenaga teknis. Bupati Sukabumi menekankan pentingnya tanggung jawab dan rasa syukur atas status kepegawaian yang baru dicapai oleh para PPPK.
“Pengangkatan ini adalah hasil dari dedikasi, kerja keras, dan perjuangan saudara-saudara sekalian. Maka saudara semua harus lebih semangat dalam melayani masyarakat,” kata Bupati Marwan Hamami, Rabu (22/5/2024).
Beliau juga mengingatkan agar para pegawai yang baru saja menerima SK ini segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi jabatan masing-masing serta menjalin komunikasi yang baik dengan sesama rekan kerja. Motivasi dan semangat kerja juga harus terus dijaga dan ditingkatkan agar tugas yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dengan pengangkatan PPPK ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja dan efisiensi dalam menjalankan roda pemerintahan, serta kemampuan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
“Selamat bekerja, semoga Allah SWT selalu melimpahkan hidayah dan inayah-Nya pada setiap ikhtiar yang kita lakukan,” tandas Bupati Marwan Hamami.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post