JURNALSUKABUMI.COM – Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan asisten rumah tangga (ART) Sutarjo alias Ceuceu (54) di Perum Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/05/2024) pagi.
Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri. “Ada 27 adegan yang dilakukan baik oleh tersangka maupun saksi,” ujar Ali kepada media.
Kegiatan ini menghadirkan tersangka A (20), para saksi, serta disaksikan oleh jaksa dan kuasa hukum. Menurut Ali, adegan pembunuhan oleh tersangka terhadap korban terjadi pada adegan nomor 14 dan 15.
“Dalam kegiatan rekonstruksi ini, polisi tidak menemukan fakta baru; semua masih sesuai dengan pengakuan tersangka dalam pemeriksaan di BAP,” jelas Ali.
Kasus ini sempat menghebohkan publik setelah ditemukannya mayat Ceuce yang bersimbah darah di rumah majikannya di Perum Frinanda, Palabuhanratu. Korban diduga dibunuh oleh temannya sendiri, tersangka A.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












