JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota mengungkap kronologi kematian seorang remaja laki-laki inisial HI (16), santri di Pondok Pesantren Darul Huffazh Al Matin, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa itu bermula dari kecurigaan pihak pesantren yang mencari keberadaan HI karena tak terlihat mengikuti pembelajaran di dalam kelas. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB, pada Jumat (01/03/2024).
“Itu pertama teman-temannya mencari kemana dia, ada pintu kamar mandi tertutup terkunci dari dalam. Setelah dibuka didobrak ternyata udah menggeletak di bawah. Setelah ditemukan tergeletak, temennya langsung mengangkat korban itu dan dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.
Dedi menerangkan, penyebab santri itu meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik yang bersumber dari kabel yang menggantung di dinding kamar mandi.
“Untuk dugaan sementara, tidak ada kekerasan apapun dan si korban pakai celana pendek, terpantau jari kirinya luka bakar. Dilihat dari TKP sih memang ada kabel saklar yg tidak ditanam, nempel di luar (dinding) menggantung,” jelasnya.
Terdapat luka bakar di jari tangan kiri korban. Pihak kepolisian juga telah memeriksa beberapa saksi termasuk pihak pesantren. Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan hati-hati dalam mengatur instalasi listrik.
“Himbauan kepada pengelola Pesantren umumnya kepada semuanya, ketika meninggalkan rumah untuk mengecek kembali instalasi listrik yang ada. Jangan sampai anak kita jadi korban,” ungkapnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












