JURNALSUKABUMI.COM – Surat suara DPR RI di wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi sempat mengalami kekurangan pada Pemilu 2024 ini. Informasinya, kekurangan tersebut disebabkan saat dalam proses pengepakan.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle alias Bung Teger menyampaikan, sudah mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan kekurangan itu.
“Ada kesalahan pada proses pengepakan dan tidak lama dari informasi diterima pun tadi pagi sudah langsung dikoordinasikan ke PPK Cisolok,” jelasnya, Rabu (14/02/2024).
Kekurangannya itu, kata dia, ada kesalahan pada saat pendistribusian dari PPK ke TPS. Sehingga, ada TPS yang lebih. “Setelah dipastikan ternyata ada di TPS sekitar. Dan proses pencoblosan pun berjalan aman terkendali,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai menambahkan kejadian ini, khususnya terkait kertas suara jenis C pleno DPR-RI yang belum sampai di wilayah sebagian TPS di Kecamatan Cisolok.
Menurutnya, kesalahan pengepakan memiliki potensi pelanggaran administratif yang dapat dikenai sanksi, seperti saran perbaikan atau teguran.
“Kami akan melakukan pemantauan lebih lanjut terkait hal ini dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Faisal.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post