DPRD Tetapkan Raperda APBD 2024 dan Pajak Retribusi Daerah di Sukabumi

Minggu, 7 Januari 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Rapat Paripurna ke-32 tahun sidang 2023 DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu (27/12/2023) lalu.

Masih dalam Rapat Paripurna itu, juga melaksanakan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya, penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Juga digelar penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi atas dua Raperda dan penyampaian Bupati Sukabumi mengenai Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat.

Serta, penyampaian Laporan Tahunan Masa Sidang Ke-Tiga Tahun Ke-Empat Tahun 2023 Masing-Masing Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi dan penyampaian Penutupan Masa Sidang ketiga tahun keempat tahun Sidang 2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Kami atas nama Pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Pansus III DPRD dan Perangkat Daerah terkait yang telah yang telah bekerja dalam menyelesaikan seluruh tahapan Pembahasan sampai dengan selesainya kedua Raperda tersebut,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukanumi, Yudha Sukamgara dikutip dalam siaran pers, Minggu (07/01/2024).

Lanjut dia, dengan telah disepakati dan diserahkannya Keputusan Pimpinan DPRD atas dua Raperda tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka Keputusan Pimpinan DPRD tersebut dijadikan dasar oleh Bupati untuk meminta nomor registrasi kepada Provinsi serta menetapkan dan mengundangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah yang definitif.

“Kami atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Alat Kelengkapan DPRD yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menjalankan tugasnya selama Masa Sidang Ke-Tiga ini,” tutup Yudha.

Redajtur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB