Publikasi dan Dokumentasi Hasil Pengawasan Pencalonan dan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi melakukan publikasi dan dokumentasi hasil pengawasan pencalonan dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024, yang berlangsung di Jalan Surya Kencana Selabatu, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (30/12/2023).

Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Sukabumi, M Aminudin mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mempublikasikan hasil pengawasan Bawaslu selama Pemilu. Salah satunya, proses pembuatan surat suara untuk.

“Hasil pengawasan pencalonan dan DPT Pemilu PPK Kota Sukabumi, provinsi dan pengajuan ke KPU RI. Proses pencetakannya tidak dalam satu lokasi, DPR RI di gramedia Cikarang tapi surat suara lain tidak semua dicetak di Cikarang,” kata Aminuddin.

Dia mengatakan, berita acara KPU mengacu pada pasal 344 UU 27 tahun 2003. Proses percetakan surat suara berdasarkan jumlah DPT ditambah 2 persen dari jumlah tersebut. Beberapa kendala juga ditemukan dalam proses pencalonan DPT.

“Pengumuman, pencermatan berkas,
polemik dalam proses pencalonan ini hampir muncul di beberapa peserta pemilu. Kenapa? di beberapa waktu proses pencalonan ada yg menanyakan kaitan status RT dan RW,” jelasnya.

Menurutnya, tentu pada persoalan ini di beberapa proses pencermatan KPU lebih konsern pada persyaratan. Kendati pihaknya mengaku masih ada kekurangan pada sistem terkait aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dan Pasangan Calon Perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan pada pemilihan.

Lebih lanjut, dalam menangani permasalahan tersebut Bawaslu Kita Sukabumi akan menyampaikan rekomendasi untuk pemenuhan surat suara DPTb atau daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT, di tiap TPS.

“Kita memyampaikan rekomendasi berdasarkan ketentuan yang ada, kalau rekomendasi tidak digubris ini konsekuensinya terhadap pidana Pemilu,” jelasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Cabai Jadi Harapan Hidup, Petani Sukabumi Rela Panggul Air Jauh ke Lereng Kebun
Budi Azhar Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Perempuan dalam Politik dan Pembangunan Sukabumi
Rangkul Kalangan Santri, Iman Adinugraha Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Ponpes Al-Fatah
Perkuat Basis Pemuda, Golkar Sukabumi Konsolidasi “Karya Siaga Gatra Praja” di Sukabumi
Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 
Heri Gunawan Bedah Pendidikan Pemilih di Mekarsari Cicurug, Tekankan Akurasi Data dan Etika Politik
Empat Bacalon Ketua Siap Ramaikan Muscab PKB Kabupaten Sukabumi, Sosoknya?
DPC PKB Kota Sukabumi Gelar Muscab ke-VI, Ini Tujuh Nama Bacalon Ketua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:53 WIB

Cabai Jadi Harapan Hidup, Petani Sukabumi Rela Panggul Air Jauh ke Lereng Kebun

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:21 WIB

Budi Azhar Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Perempuan dalam Politik dan Pembangunan Sukabumi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:34 WIB

Rangkul Kalangan Santri, Iman Adinugraha Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Ponpes Al-Fatah

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:49 WIB

Perkuat Basis Pemuda, Golkar Sukabumi Konsolidasi “Karya Siaga Gatra Praja” di Sukabumi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:06 WIB

Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 

Berita Terbaru