Perketat Pengawasan Orang Asing, Kanim Kelas II Non TPI Sukabumi Kanwil Kumham Jabar Gelar Operasi “Jagratara”

Kamis, 28 Desember 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Sukabumi, Kanwil Kumham Jabar, menggelar operasi Jagratara sebagai langkah pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang yang berada di wilayah Sukabumi serta tercatat sebagai karyawan di beberapa perusahaan.

Demikian disampaikan Kakanim Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa, Kamis (28/12/2023).

Dimana operasi pengawasan orang asing secara serentak di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Tahun 2023. Kegiatan berlangsung 27 – 28 Desember 2023 oleh juga dihadiri Kepala Seksi Wasdakim Sukabumi Ghanda, para pejabat struktural dan pegawai Kanim Sukabumi.

“Kegiatan hari pertama tim operasi bergerak ke pusat penyelamatan satwa Cikananga Kabupaten Sukabumi. Kedatangan tim untuk memastikan keberadaan orang asing dan jumlah pegawai di tempat tersebut,dimana jumlah orang asing yang bekerja,” kata dia.

Daud menambahkan, hari kedua tim operasi dilanjutkan bergerak ke dua tempat daerah Kabupaten Sukabumi yaitu PT. Cosmo dan PT. Busana Indah Global.

“Dari hasil operasi pengawasan orang asing yang telah dilakukan, dapat disampaikan bahwa orang asing yang menjadi objek sasaran melakukan kegiatan yang sesuai dengan izin tinggal yang diberikan,” tandasnya.

Selain itu kata dia, sama itu pula  tidak ditemukan pelanggaran atau dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan oleh tenaga kerja asing.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:58 WIB

Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terbaru