JURNALSUKABUMI.COM – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Sukabumi, Kanwil Kumham Jabar, menggelar operasi Jagratara sebagai langkah pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang yang berada di wilayah Sukabumi serta tercatat sebagai karyawan di beberapa perusahaan.
Demikian disampaikan Kakanim Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa, Kamis (28/12/2023).
Dimana operasi pengawasan orang asing secara serentak di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Tahun 2023. Kegiatan berlangsung 27 – 28 Desember 2023 oleh juga dihadiri Kepala Seksi Wasdakim Sukabumi Ghanda, para pejabat struktural dan pegawai Kanim Sukabumi. 
“Kegiatan hari pertama tim operasi bergerak ke pusat penyelamatan satwa Cikananga Kabupaten Sukabumi. Kedatangan tim untuk memastikan keberadaan orang asing dan jumlah pegawai di tempat tersebut,dimana jumlah orang asing yang bekerja,” kata dia.
Daud menambahkan, hari kedua tim operasi dilanjutkan bergerak ke dua tempat daerah Kabupaten Sukabumi yaitu PT. Cosmo dan PT. Busana Indah Global.
“Dari hasil operasi pengawasan orang asing yang telah dilakukan, dapat disampaikan bahwa orang asing yang menjadi objek sasaran melakukan kegiatan yang sesuai dengan izin tinggal yang diberikan,” tandasnya.
Selain itu kata dia, sama itu pula tidak ditemukan pelanggaran atau dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan oleh tenaga kerja asing.
Redaktur: Usep Mulyana












