Bawaslu Kota Sukabumi Publikasi dan Dokumentasi Hasil Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bawaslu Kota Sukabumi menggelar publikasi dan dokumentasi kerja-kerja pengawasan melalui sarana media sosial dan pemberitaan lembaga, di Kantor Kecamatan Cikole, Jumat (22/12/2023).

Hal tersebut selain menjadi kewajiban pemenuhan informasi kepada masyarakat, juga sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas output kerja lembaga sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah menjelaskan, tahapan Pemilu tahun 2024 sedang berjalan sampai tahapan Penetapan DCT selain itu KPU RI sudah mulai mendistribusikan Perlengkapan Pemungutan Suara (KPU) resmi menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14/2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.

“PKPU tersebut salah satunya mengatur surat suara untuk pemilihan legislatif atau Pileg 2024 yang masih menggunakan desain proporsional terbuka,” kata Firman.

Hal tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 6 ayat (3) yang menjelaskan bahwa surat suara untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut, dan nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota. (KPU) telah menetapkan jadwal produksi dan distribusi logistik Pemilu 2024.

“Untuk tahap 1 misalnya, produksi dan distribusi berlangsung 60 hari terhitung sejak 23 September hingga 21 November 2023. Logistik tahap 1 tersebut meliputi bilik dan kotak suara, tinta, serta segel dan kabel ties,” jelasnya.

Bawaslu dalam melakukan fungsi pengawasannya sesuai dengan ketentuan Pasal 93 huruf d angka 6, UndangUndang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang, memberikan tugas kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu tentang pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya.

“Sebab itu dituntut untuk selalu hadir dan mengawasi semua proses pendistribusian tersebut, tercatat sampai hari ini KPU Kota Sukabumi baru menerima Kotak Suara pada tanggal 04 Oktober 2023 sebanyak 2.900 Pcs, kemudian pada 06 Oktober 2023 Bilik suara datang dengan jumlah 4002 pcs,” ujarnya.

Kemudian, Tinta datang pada tanggal 04 november 2023 dengan jumlah 2.008 botol dan segel kertas baru datang pada tanggal 06 November 2023 dengan jumlah 96.019 pcs masih kurang 4.990 pcs dari total ajuan 101.009 Pcs.

23 November 2023 menerima Pengganti Kotak Suara yang rusak sejumlah 141 +2 Pcs, dimana Kotak Suara yang rusak dibawa dan dikembalikan kepada Penyedia. Kemudian pada 29 November 2023 KPU Kota Sukabumi menerima 25.974 Pcs (130 Boks) Segel Plastik. Tanggal 3 Desember 2023 KPU Kota Sukabumi kembali menerima logistik pemilu berupa label Kota Suara sejumlah 9.990 Lembar.

“Proses mitigasi dalam tahapan pengadaan logistik dan distribusi perlengkapan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan Bawaslu Kota Sukabumi karena pengadaan dan distribusi logistik termasuk salah satu indeks kerawanan pemilu, pencegahan menjadi salah satu mitigasi yang dilakukan Bawaslu Kota sukabumi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, yaitu dengan mengirimkan Himbauan Kepada KPU Kota Sukabumi agar KPU Kota Sukabumi melakukan Tata Kelola Logistik Pemilu yang baik mulai dari cermat dalam penghitungan Logistik Pemilu yang diterima dari pihak logistik, penyimpanan termasuk keamanan gudang yang senantiasa dilakukan pengecekan secara rutin.

“Pendistribusian dan pengamanan perlengkapan termasuk dalam lingkup tanggung jawab sekretariat dan dapat menggandeng kerja sama dengan pemerintah, pemerintah daerah, TNI dan Polri. Bawaslu Kota Sukabumi,” tutupnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Empat Bacalon Ketua Siap Ramaikan Muscab PKB Kabupaten Sukabumi, Sosoknya?
DPC PKB Kota Sukabumi Gelar Muscab ke-VI, Ini Tujuh Nama Bacalon Ketua
Daniel Muttaqien Sah Nakhodai Golkar Jabar; Kang Budi Azhar: Selamat dan Terima Kasih Kang Ace
Momen Hangat Lebaran: Hergun Sungkem ke Ibunda dan Silaturahmi Bersama Relawan di Sukabumi
Gelombang Dukungan Menguat, Tokoh Muda dan Birokrat Gabung Demokrat Sukabumi
Perspektif Demokrasi Pancasila, Hergun: MPR Bersatu untuk Kedaulatan Rakyat dalam Pemilu
Panaskan Mesin Partai di Bulan Suci, PKB Sukabumi Matangkan Struktur Dapil 1
Safari Ramadan, PPP Sukabumi Panaskan Mesin Partai dari Akar Rumput

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:37 WIB

Empat Bacalon Ketua Siap Ramaikan Muscab PKB Kabupaten Sukabumi, Sosoknya?

Senin, 6 April 2026 - 06:30 WIB

DPC PKB Kota Sukabumi Gelar Muscab ke-VI, Ini Tujuh Nama Bacalon Ketua

Jumat, 3 April 2026 - 15:12 WIB

Daniel Muttaqien Sah Nakhodai Golkar Jabar; Kang Budi Azhar: Selamat dan Terima Kasih Kang Ace

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:28 WIB

Momen Hangat Lebaran: Hergun Sungkem ke Ibunda dan Silaturahmi Bersama Relawan di Sukabumi

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:39 WIB

Gelombang Dukungan Menguat, Tokoh Muda dan Birokrat Gabung Demokrat Sukabumi

Berita Terbaru

PERISTIWA

Di Balik Ramainya Konser, PAD Stadion Surya Kencana Masih Rendah

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:10 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777