JURNALSUKABUMI.COM – Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman(Disperkim), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengikuti kick off meeting penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, di Bale Pangripta, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, kemarin.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappelitbangda, Kabupaten Sukabumi, Tatang Kurniawan mengatakan, peserta kick off meeting penyusunan RKPD diikuti oleh seluruh perangkat daerah dari masing-masing OPD, dengan tujuan menginformasikan tahapan-tahapan kegiatan dalam penyusunan RKPD tahun 2025.
“Tema pembangunan 2025 adalah pemantapan infrastruktur daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya, Selasa (12/12/2023).
Dia mengungkapkan, Banyak sekali tahapan saat penyusunan RKPD 2025 tersebut, mulai dari kick off meeting, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang, penyusunan rencana akhir, hingga penetapan program di bulan Juni 2024 mendatang.
“Kegiatan ini mengacu kepada Permendagri nomor 86 tahun 2017,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyatakan, penyusunan RKPD 2025 harus selaras dengan pemerintah pusat maupun provinsi, guna pembangunan daerah semakin baik.
“Penyusunan RKPD ini jangan di sia-siakan, harus sinkron antara pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.
Dia menegaskan, penyusunan RKPD 2025 harus betul-betul disusun secara matang, bahkan penyusunan hasil evaluasi pun harus di sesuaikan dengan cermat, agar program kerja tahun 2025 berjalan efektif dan efisien.
“Terutama yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKPD 2025 ini antara lain, sumber daya manusia, infrastruktur, dan kualitas pelayanan,” pintanya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana






