JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melakukan pembangunan selokan tembok di ruas jalan Cijoho-Cikangkung, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Kepala DPU Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara mengatakan, pembangunan tersebut dilakukan untuk mengatasi genangan air.
“Pembangunan ini bersumber dari APBD tahun 2023 senilai Rp 69.323.090. Adapun pelaksana kegiatannya dilakukan oleh pihak ketiga yaitu CV Bayu Mandiri,” jelasnya, Minggu (10/12/2023).
“Perkembangan pengerjaan sudah mencapai kurang lebih 70 persen. Insya Allah bisa rampung sesuai target sesuai yang ditentukan yaitu 30 hari kalender,” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan






