Akhir 2023, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Musnahkan Ribuan Butir Obat Terlarang dan Narkotika

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi bersama Polres Sukabumi Kota, memusnahkan beberapa jenis barang bukti kejahatan, dari pengungkapan kasus dalam lima bulan terakhir, di laman Kejari Kota Sukabumi, Selasa (05/12/2023).

Pemusnahan itu hasil barang bukti dan perampasan dari 72 perkara. Berupa narkotika jenis sabu dan ganja, ribuan butir obat keras terbatas (OKT), senjata tajam.

“Kalau ini kan dari bulan Juli sampai Desember 2023 jadi kejaksaan itu dua kali, Januari sampai Juni periode pertama. Perkaranya kurang lebih 72 perkara. Semuanya yg sudah memiliki kekuatan hukum tetap harus dimusnahkan karena itu kan barang rampasan,” ujar Kajari Kota Sukabumi, Setyowati.

Adapun rincian pemusnahan tersebut diantaranya narkotika sabu-sabu seberat kurang lebih 400 gram, ganja 240 gram, handphone sebanyak 18 unit, timbangan digital 8 buah, UU Kesehatan obat-obatan terbatas jenis tramadol sebanyak 25.604 butir, riklona sebanyak 30 butir, hexymer 39.536 butir, atarax alprazolam 1 mg sebanyak 148 butir.

“UU darurat no 12 tahun 1951 gelas kaca pecah 1 buah dan senjata tajam 5 buah.
Kalau di Kota Sukabumi ini perkaranya yang banyak tramadol karena tramadol ini dijual bebas sedangkan sabu yang periode Juli-Desember ini tidak sebanyak periode sebelumnya,” jelasnya.

Menurutnya, para penyalahguna obat-obatan ini kerap kali berdalih menggunakan obat tersebut untuk meningkatkan atau menjaga energi tubuh. Penggunaan obat-obatan terbatas tersebut masih banyak dilakukan oleh kalangan muda.

“Jadi yang paling banyak tramadol utk energik kesehatan orang. Pelaku atau penggunanya kebanyakan kalangan muda, kalau anak-anak sedikit,” terang dia.

Lebih lanjut, pihaknya pun selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan, termasuk penggunaan senjata tajam.

“Perkara sajam, biasanya mereka itu membawa sajam tanpa izin. Polres mungkin pada saat operasi, tapi mereka banyak membawa celurit, karena di sini banyak geng motor itu ya, jadi rata-rata mereka pergi ke mana bawa celurit,” tutupnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru