JURNALSUKABUMI.COM – Pemilik Rumah Makan Padang Ambun Pagi di Jalan Raya Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Mardial atau biasa disapa Uda, membantah jika terjadi insiden seekor serangga (kecoa) masuk ke dalam piring berisi makanan yang dipesan dan dihidangkan pada konsumennya.
Bantahan itu cukup beralasan, karena selama puluhan tahun lamanya, dia merintis usaha itu dengan sungguh-sungguh dan tetap menjaga kepuasan para pelanggan setianya.
“Saya kira itu tuduhan sepihak. Karena sebelum dihidangkan, pegawai saya pasti mengeceknya terlebih dulu. Lagi pula, kalau benar kecoa itu masuk lewat makanan siap saji, pasti sudah hancur karena melalui proses pemanasan yang cukup lama dalam temperatur tinggi,” kata dia, Jumat (1/12/2023).
Dia menambahkan, jika kasus ini tidak dijelaskan secara utuh, dikhawatirkan isu yang dimunculkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab itu, bisa menjadi bola liar yang mencoreng nama baiknya sebagai pemilik tempat usaha yang sudah dirintisnya selama puluhan tahun.
“Saya berjualan di tempat ini, sudah enam tahun. Selama itu pula kami berjualan dengan normal dan tidak pernah menemukan hal-hal seperti ini. Sebagai pedagang, kami berusaha sekuat tenaga menjaga kualitas makanan agar tetap fresh dan higienis,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya tetap auto kritik. Namun demikian, komplain yang disampaikan harus berdasarkan fakta bukan mengada-ngada apalagi berniat untuk mendiskreditkan pihaknya agar masyarakat enggan berbelanja di tempatnya.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Tapi belum melangkah sampai ke tahap pelaporan. Tapi jika isu ini terus dimunculkan, apa boleh buat kami akan mempertimbangkan melanjutkan masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












