JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Posko Palabuhanratu, bergerak cepat melakukan sterilisasi rumah warga yang disatroni seekor ular berukuran lebih kurang 3 meter, yang masuk lewat saluran pembuangan air di sebuah kamar mandi.
Peristiwa terjadi di Kampung Gunung Sumping RT 01 RW 01
Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 10.18 WIB.
Sebelumnya, petugas memperoleh laporan warga bernama Endang. Dalam laporannya, dia melihat seekor ular yang masuk ke dalam saluran pembuangan dari sebuah kamar mandi warga.
Tim animal rescue yang terdiri dari Sukandi, Yoga Firmansyah dan Ajang Ak, langsung terjun ke lapangan untuk memastikan dan mengevakuasi ular ke luar dari tempat itu.
“Alhamdulillah, tim berhasil membawa ular ke tempat yang aman menggunakan karung yang sudah disiapkan. Setelah itu, kondisi berangsur-angsur normal,” kata Den Dinar orang pertama yang menerima laporan.
Redaktur: Usep Mulyana






