JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Arsip Dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi, melantik sebanyak 70 orang kepala desa dari 38 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/11/2023).
Para kepala desa yang baru dilantik ini, merupakan hasil Pilkades serentak siklus II gelombang II tahun 2023 dan akan mengemban jabatan hingga enam tahun mendatang terhitung dari tahun 2023 – 2029.
Dalam sambutannya Bupati Sukabumi mengatakan, pelantikan ini merupakan momen yang sangat penting. Sebab, kepala desa terpilih telah disahkan sesuai mekanisme dan ditegaskan dalam regulasi yang mengatur untuk memimpin wilayahnya.
“Pasca pelantikan saudara sebagai kepala desa, kewenangan dan tugas serta fungsinya sudah melekat menurut kapasitasnya dan sah secara hukum,” ujarnya.
Maka dari itu, pelantikan ini harus menjadi momen untuk meluruskan niat, menguatkan tekad, dan memantapkan langkah. Terutama, dalam membuat perubahan positif yang berkelanjutan. Hal itu demi kemajuan daerah dan masyarakat sejahtera lahir batin.
“Tumbuh kembangnya kemajuan pembangunan di desa, termasuk tingkat kesejahteraan desa terletak pada kepiawaian kepala desanya,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia menitipkan sejumlah pesan kepada para kepala desa yang baru dilantik. Dimulai dari karakter diri yang harus menjadi panutan bagi perangkat desa beserta masyarakat.
“Sikap, tindakan, keputusan, dan kebijakan yang ditetapkan/dikeluarkan harus hati-hati. Tidak boleh kontroversi, apalagi berpotensi merugikan publik,” ungkapnya.
Dia juga menekankan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan mampu menjadi katalisator bagi perubahan atau inovasi positif. Sehingga, nantinya bisa meninggalkan warisan yang baik hingga diingat/dikenang, dan dicontoh.
“Perhatian yang tak kalah penting bagi kepala desa adalah penerapan tertib dan disiplin penggunaan anggaran. Jadi, fokuslah bekerja dan layani masyarakat sebaik mungkin. Jangan lupa, penuhi janji untuk memberikan yang terbaik tanpa membenturkan nilai dan norma,” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana






