JURNALSUKABUMI.COM – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi, menyebut penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi, kepada satuan kerja (Satker) dengan pencapaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, berkat kerja benar dan sesuai aturan.
“Kunci terus berkarya dan berprestasi, kerja benar dan sesuai aturan. Apresiasi dari KPPN bukti kita kerja benar, tetap semangat,” kata Bendahara Pengeluaran BNNK Sukabumi Brigadir Irfan Hilmi, S.H mewakili Kepala BNNK Sukabumi Dr. M. Retno Daru Dewi, AMK., S.Psi., M.Si, Rabu (25/10/2023).
Dia menambahkan, penghargaan tersebut diserahkan Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi yang diterima Brigadir Irfan Hilmi, S.H.
“Hari ini kami BNNK Sukabumi menerima dua penghargaan dari KPPN Sukabumi sebagai satuan kerja dengan nilai IKPA sempurna serta penghargaan satuan kerja dengan jumlah transaksi digipay
terbanyak triwulan III tahun 2023 lingkup KPPN Sukabumi,” jelasnya.
Pemberian Penghargaan tersebut, sebagai bentuk Apresiasi kepada Satker dalam Pengelolaan Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Satker diharapkan mengoptimalkan penggunaan cash management system (CMS), Digipay, dan Kartu Kredit Pemerintah sehingga Digitalisasi Pengelolaan Keuangan bisa diterapkan dengan baik.
Redaktur: Usep Mulyana












