Kang Ade Imbau Pengusaha Daftarkan Pekerja Proyek Menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 16 Oktober 2023 - 12:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palabuhanratu menyebutkan rendahnya pengusaha atau pemborong proyek yang mendaftarkan pegawai proyek sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Di Kabupaten Sukabumi yakni hanya sekitar 15 persen yang sudah terdaftar.

Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palabuhanratu, Muhammad Imam Topik menjelaskan meskipun sudah ada sekitar 700 proyek yang terdaftar dalam program tersebut, hanya sekitar 10 hingga 15% proyek yang mematuhi kewajiban ini.

“Terdapat berbagai alasan, termasuk faktor teknis dan lokasi pelaksanaan proyek yang tidak selalu berada di Sukabumi,” kata Muhammad Imam Topik, Senin, (16/10/2023).

Muhammad Imam Topik menekankan, sebelum mendapatkan tender, seharusnya pelaksana proyek harus terdaftar terlebih dahulu. Itu adalah bagian dari legalitas atau syarat untuk mengikuti tender proyek.

“Kami meminta dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), untuk mendorong inisiatif ini,” terangnya.

Dalam upaya untuk memperjelas regulasi dan memastikan kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan merujuk pada Undang-Undang No. 2 tahun 2017, Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2020, serta Peraturan Menteri No. 5 tahun 2021. Pada tingkat kabupaten, regulasi tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati No. 9 tahun 2019.

“BPJS Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh pelaksanaan proyek untuk mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan kerja di proyek-proyek di Kabupaten Sukabumi dan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryamanan menekankan seluruh pekerjaan proyek harus mendaftarkan diri BPJS ketenagakerjaan sebelum melakukan pekerjaannya. Sehingga keselematan pekerja pun terjamin.

“Untuk perlindungan para pegawai ya salah satunya kalau jasa kontruksi BPJS si pemberi kerja itu sudah membayar untuk pesertanya. Pada waktu misalnya yang bersangkutan misalnya ada kecelakaan itu langsung dapat dibantu, dan nilainya Alhamdulillah besar,” ucap Ade Suryamanan.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas
Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini
BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon Salurkan Sembako untuk 20 Warga, Perkuat Kepedulian Sosial
BPR Sukabumi Bertransformasi Jadi Perseroda, Bupati Dorong Perusahaan Lebih Berkembang
BPR Sukabumi Luncurkan Aplikasi SOBAT, Nasabah Kini Bisa Bertransaksi dari Mana Saja
Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:54 WIB

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas

Selasa, 3 November 2026 - 11:51 WIB

BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon Salurkan Sembako untuk 20 Warga, Perkuat Kepedulian Sosial

Selasa, 3 November 2026 - 11:48 WIB

BPR Sukabumi Bertransformasi Jadi Perseroda, Bupati Dorong Perusahaan Lebih Berkembang

Selasa, 3 November 2026 - 11:42 WIB

BPR Sukabumi Luncurkan Aplikasi SOBAT, Nasabah Kini Bisa Bertransaksi dari Mana Saja

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Berita Terbaru