Keluarga Almarhumah Dini Tolak Bantuan Dari Anak Anggota DPR Yang Menjadi Tersangka Penganiayaan Hingga Tewas

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Keluarga korban kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti oleh terduga pelaku yang tak lain kekasihnya Gregorius Ronald Tannur yang juga anak anggota DPR RI, menolak tawaran bantuan dari pihak yang mengaku keluarga pelaku.

Hal itu disampaikan adik korban, Elsa Rahayu (25) mengungkapkan, belum lama ini kediamannya di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, didatangi seorang yang mengaku dari pihak keluarga pelaku.

“Beberapa hari lalu kami didatangi oleh salah satu orang yang bernama Fauzi yang mengaku sebagai perantara dari pihak terduga pelaku. Beliau juga mengaku merupakan rekan dari ayah tersangka di DPR RI,” kata Elsa saat ditemui pada Kamis (12/10/2023).

Elsa mengatakan, kedatangan mereka yaitu menawarkan bantuan berupa santunan bagi anak korban. Namun, tawaran itu disampaikan pihak yang mengaku keluarga pelaku dengan catatan tidak diinformasikan kepada siapapun.

“Katanya cuma buat si dede aja (anak korban), dan tidak mau memberinya secara tunai hanya via transfer karena uangnya dalam jumlah besar. Tapi, yang bersangkutan minta embel-embel bahw bantuan yang diberikan oleh pihak keluarga tersangka tidak diinformasikan lagi ke siapapuin termasuk ke pengacara korban,” tambahnya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan anak dari anggota DPR RI tersebut, Elsa harus kehilangan kakaknya untuk selamanya dan anaknya yang masih berusia 12 tahun dan baru kelas 6 SD juga kehilangan sosok sang ibu.

Elsa pun meragukan tawaran tersebut, dia pun menyampaikannya kepada pihak pengacara yang juga mengurusi proses hukum kasus yang dialami kakaknya itu.

“Saya sudah informasikan Pak Dimas sebagai kuasa hukum kami dan saya nolak  karean  takut berpengaruh pada proses hukumnya,” tuturnya.

Sementara, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Dimas Himaura mengatakan, pihaknya secara tegas menolak itikad tidak baik atau dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk mempengaruhi keluarga seperti untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang-uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban, Dini Sera Afrianti.

Secara tegas kliennya menolak segala bentuk pemberian apapun. Apakah itu santunan, uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang berjalan.

Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih. Maka berikanlah tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB