JURNALSUKABUMI.COM- Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak tawuran di Kampung Bungursarang, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (16/09/2023) sekitar pukul 23.30 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat dalam rilisnya mengatakan, informasi diperoleh dari warga tentang sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. Sebanyak 22 orang remaja berhasil amankan.
“Respon cepat anggota Polsek Nagrak, sebanyak 22 orang laki-laki (Remaja) yang diduga akan melakukan tawuran kita amankan, ada satu buah golok, dan 10 unit handphone kita amankan,” kata Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat, Minggu (17/09/2023).
Sambung Teguh, puluhan remaja yang masih berstatus pelajar ini setelah dilakukan pendataan, diduga telah melakukan janjian melalui handphone dan media sosial untuk aksi tawuran. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan para remaja ini akan serahkan kepada orang tuanya.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, para pelaku yang masih belia itu sebelumnya telah melakukan janjian melalui handphone dan media sosial untuk bertawuran.
“Mereka akan kembalikan kepada orang tuanya, apabila ditemukan kembali dan para remaja ini dan sedang bertawuran kita tidak segan-segan untuk tindak proses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post