JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota, siap mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan diselenggarakan pada 24 September 2023 mendatang.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, terdapat enam desa yang akan melaksanakan pemilihan tersebut.
“Tentunya, kami telah menyiapkan personel untuk melaksanakan pengamanan selama pemilihan, baik sebelum maupun setelahnya pemilihan,” kata Ari kepada awak media, Kamis (07/09/2023).
Ari berujar, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pemilihan Pilkades serentak tersebut.
“Pelaksanaanya, kan nanti 24 September 2023. Nah, nanti tanggal 15 sampai 19 September itu, mereka telah memasuki masa kampanye, kemarin sudah ada penetapan nama calon Kadesnya pada Senin (04/09),” terang dia.
Lebih lanjut, polisi juga telah mengundang calon kepala desa, Panitia Pilkades, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu), dan tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk berdiskusi agar menciptakan iklim kondusif dalam pemilihan kepala desa tersebut. “Iya, yang paling penting adalah menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ucapnya.
Enam desa yang akan melakukan Pilkades serentak di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota ini yakni satu desa di wilayah Kecamatan Kebonpedes, satu desa di Kecamatan Sukabumi, dua desa di Kecamatan Sukaraja dan dua desa di Kecamatan Cisaat.
Meskipun hanya enam desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Namun, dirinya mengaku tetap akan mengawal untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut.
“Iya, kita akan menyediakan dua per tiga dari kekuatan total personel, sekitar 700-an personel akan diturunkan dalam rangka pengamanan Pilkades itu. Personel yang tidak diturunkan akan tetap berjaga di Polsek dan Polres, untuk keperluan darurat yang mungkin terjadi,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman












