JURNALSUKABUMI.COM– Kementerian Perumahan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pelebaran jalan di ruas Exit Tol Parungkuda menuju Cibadak, tepatnya di Kampung Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Pengawas Lapangan PPK 2.1 Jawa Barat Kementerian PUPR RI Agus Warso mengatakan, pelebaran jalan ini yakni sepanjang 500 meter dengan tambahaan lebar dua meter di mana saat ini sedang proses pengerjaan galian.
“Untuk proses pelebaran sudah kita mulai dari kemarin dengan proses galian untuk pelebaran dengan lebar 2 meter dan target panjangnya 500 meter ke arah Cibadak,” kata Agus kepada Jurnalsukabumi.com, Selasa (15/08/2023).
Lebih jauh Agus, bahwa dirinya sampai saat ini masih menunggu action plan untuk mengetahui batas waktur pengerjaan. Namun diharapkan proses pelebaran jalan ini bisa segera selesai.
Tujuan dari pelebaran jalan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di pintu keluar Tol Parungkuda yang bisa berimbas kepada kemacetan.
Reporter: Ifan | Redaktur: AA Rohman












