JURNALSUKABUMI.COM – Warga Asing di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi diperiksa serta didata oleh Tim Pora (Pengawasan orang Asing).
Tim Pora tersebut meliputi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Polsek Ciracap, Koramil Surade, dan TNI AL.
Operasi gabungan terhadap warga asing yang dilakukan Tim Pora ini Laksanakan di wilayah wisata Ujung Genteng dan Pangumbahan Kecamatan Ciracap, Jumat (21/7/2023).
Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Sukabumi, Agus mengatakan, pihaknya melakukan pendataan dan sosialisasi terkait laporan dari pemilik penginapan.
“Hari ini kita melakukan pendataan orang asing yang ada di wiliyah Ujunggenteng dan Pangumbahan, serta kita melakukan sosialisasi terkait pelaporan orang asing yang menginap di area ini,” ujarnya.
Tujuan dari kegiatan ini lanjut dia, untuk pengawasan terhadap orang-orang asing yang berada di Kabupaten Sukabumi.
“Tujuannya pemilik penginapan secara aktif menginfokan kepada kita jika terdapat orang asing yang menginap di penginapannya yang dapat dijadikan data untuk kita sebagai pengawasan lapangan di kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Masih kata Agus, pihaknya berhasil mendapati enam orang asing berada di kawasan wisata Ujunggenteng dan Pangumbahan dan saat itu juga dilakukan pendataan.
“Alhamdulillah hari ini orang asing yang kita periksa mempunyai dokumen yang masih berlaku dan legal untuk berada di sini, serta
kegiatan ini rutin setiap tahun kita adakan kegiatan ini, dan nanti juga ada tingkat Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana












