JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah angkutan umum yang berada di terminal tipe B Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dilakukan pemeriksaan.
Satu per satu kendaraan angkutan umum yang yang hendak membawa penumpang diperiksa secara menyeluruh, dari mulai kelaikan, dan surat-surat kendaraan.
“Kami mengadakan pemeriksaan terhadap kendaraan terutama angkutan orang. Yang kita fokuskan mengenai laik jalan kendaraan tersebut,” ujar Zaenal, Penguji Kendaraan Bermotor pada Dishub Kabupaten Sukabumi, Minggu (16/7/2023).
Zaenal menyebut, pemeriksaan ini dipilih setelah masa libur sekolah berakhir, mengingat banyaknya masyarakat yang pulang kampung dan beraktivitas kembali. Hal ini penting untuk memastikan kelaikan kendaraan agar keselamatan pengemudi dan penumpang terjamin.
“Pemeriksaan mencakup pengecekan fisik pada kendaraan dan kelengkapan administratif seperti surat-surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” ucap Zaenal.
Dari hasil pengecekan atau Ram cek, kondisi angkutan umum yang keluar masuk di terminal tipe B Pelabuhanratu laik untuk dioperasikan.
“Untuk sementara ini, kita periksa kendaraan yang diperiksa itu dinyatakan laik dalam keadaan laik untuk jalan,” tuturnya.
Bila ditemukan kendaraan tidak laik, kata Zaenal, pihaknya akan menahan atau mengarahkan untuk perbaikan terlebih dahulu.
“Apabila sudah tidak laik jalan, maka kondisi kendaraan akan segera diarahkan untuk pergantian, salah satunya terhadap Ban kendaraan,” timpalnya.
Dengan adanya pemeriksaan berkala ini, diharapkan tingkat kecelakaan dan risiko keselamatan pada angkutan umum di Terminal Tipe B Pelabuhanratu dapat diminimalisir. Masyarakat yang menggunakan angkutan umum diharapkan merasa lebih aman dan nyaman dalam perjalanan mereka.
“Sebagai pengguna jasa angkutan umum, penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelaikan dan keselamatan kendaraan demi kenyamanan bersama,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post