JURNALSUKABUMI.COM – Bertepatan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, pada Rabu (31/5/). Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi hadiri sosialisasi pengenalan barang kena cukai hasil tembakau bagi masyarakat Kecamatan Warudoyong di Hotel Sparks Odeon, Selasa (30/5/2023) lalu.
Kegiatan yang digagas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi bekerjasama dengan Bea Cukai Bogor ini, bertujuan mencegah peredaran rokok ilegal. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Ayi Jamiat.
”Sosialisasi ini penting dalam mencegah rokok ilegal beredar. Hal tersebut dikarenakan meskipun di satu sisi mengetahui rokok mengganggu kesehatan dengan adanya peringatan di bungkusnya,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Menurut Kang Fahmi, namun disisi lain, rokok penyumbang terbesar pada pendapatan negara. Oleh karena itu, dia berharap cukai rokok memberikan kontribusi besar kepada pendapatan.
”Caranya pastikan rokok yang dibeli legal cirinya seperti hologram. Total penindakan di 2022 untuk rokok ilegal se-nasional sebanyak 1.321 dengan nilai Rp 97 miliar dan potensi kerugian Rp 61 miliar,” ujarnya.
Kang Fahmi menjelaskan, sosialisasi penting karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan kesehatan dan sosialisasi penguatan lainnya.
Namun ketika jual rokok ilegal, bukan hanya pendapatan dirugikan, akan tetapi masalah kesehatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Sebab, rokok ilegal tidak terlacak sejak awal. Momen ini semangatnya gempur rokok ilegal, sehingga rokok yang beredar di Sukabumi legal sifatnya,” tutur dia.
Terlebih Satpol PP dan Damkar yang mempunyai tugas melakukan edukasi, sosialisasi dan penindakan. Upaya ini bekerjasama dengan institusi lainnya.
“Pedagang, pastikan jualan rokok legal dan menjaga keamanan bagi konsumen. Intinya kuatkan kebersamaan dalam mencegah peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi Ayi Jamiat menuturkan, sosialisasi ini dengan melibatkan petugas Bea Cukai Bogor. Mereka memberikan informasi mengenai perbedaan rokok legal dan rokok ilegal.
Sehingga warga dapat membedakannya dengan mudah. Di mana sasaran sosialisasi adalah para pemilik warung dan perwakilan RT dan RW.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan






