Komitmen Bebas dari Halinar, Lapas Sukabumi Razia Kamar Warga Binaan

Senin, 15 Mei 2023 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALAUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menggelar razia atau penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Lapas Sukabumi, Senin (15/05/2023).

Sebanyak 5 kamar hunian warga binaan Lapas Sukabumi digeledah oleh seluruh petugas Lapas Sukabumi setelah pelaksanaan Apel Pagi.

Kepala Lapas Sukabumi, Christo Toar menuturkan, razia merupakan tindak lanjut dari deklarasi bebas dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang telah dideklarasikan oleh Lapas Sukabumi.

“Kami telah melaksanakan razia terhadap 5 kamar hunian warga binaan kami, kami melaksanakan dengan detail, hati-hati dan humanis, yang mana razia ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Pemasyarakatan,” terang Christo dalam keteranganya.

Dia menjelaskan bahwa Lapas Sukabumi melakukan razia sebagai tindak lanjut dari perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan perihal langkah progressive, sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, dan pungli di lingkungan Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan.

“Kami telah melaksanakan razia terhadap 5 kamar hunian warga binaan kami, kami melaksanakan dengan detail, hati-hati dan humanis, yang mana razia ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Pemasyarakatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, adapun sasaran razia adalah barang-barang terlarang yang tercantum dalam peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Dia menambahkan bahwa razia ini dilaksanakan secara insidentil sebagai bentuk implementasi dari deklarasi Halinar.

“Kami melaksanakan razia secara tiba-tiba setelah Apel Pagi, hal ini juga sebagai implementasi Lapas Sukabumi dalam mewujudkan Lapas Sukabumi bersih dari HALINAR,” tegasnya..

“Kami mendapatkan barang-barang terlarang seperti besi yang di bentuk seperti pisau, kabel, dan obeng nantinya barang-barang terlarang ini akan kami musnahkan sesuai SOP yang ada,” sambung dia.

Ditempat lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya mengapresiasi langkah Lapas Sukabumi yang menggelar razia ini, harapannya Lapas Sukabumi dapat mewujudkan komitmennya untuk Lapas Sukabumi yang bebas dari handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru