JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, angkat bicara soal dua warga Kabupaten Sukabumi yang dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri.
Sebelumnya, sempat viral dua perempuan yang dikabarkan disekap, disiksa dan dijadikan budak di negara Myanmar itu, diklaim belum jelas kebenarannya.
“Belum jelas, karena identitasnya rubah-rubah,” kata Marwan Hamami kepada kepada awak media usai menjadi inspektur upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 116 tahun 2023 Kodim 0607 Kota Sukabumi, di Lapang Bojong Ringkung, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (10/05/2023).
Marwan menuturkan, sejauh ini masih melakukan penyelidikan terkait dua orang warganya yang menjadi korban TPPO tersebut.
“Jadi masih terus diselidiki. Tapi, mudah-mudahan kalau ada persoalan memang kita akan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri,” jelasnya.
Marwan mengatakan, dua orang warga yang menjadi korban TPPO itu, dalam perjalanan kerjanya di luar negeri, hingga saat ini belum terdeteksi.
“Karena orang ini, kata kakaknya kerja di Negara Thailand. Nah, dari Thailand bekerja ke Laos dan tiba-tiba ada di Birma, ini juga kan sulit,” terang dia.
Untuk mengantisipasi agar warganya tidak menjadi korban TPPO, dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya kepada kaum hawa, agar mereka tidak tergoda dengan penghasilan besar dan jalur instan untuk kerja di luar negeri, seperti menjadi buruh migran.
“Untuk persoalan maraknya penyalur tenaga kerja ilegal, maka masyarakat yang harus paham dan harus peka melihat begitu mudah dan gampangnya bekerja ke luar negeri. Iya, kan menteri luar negeri sudah mengingatkan lewat Medsos. Jangan asal tergiur oleh upah dan penempatan, kadang-kadang ini penipuan,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












