JURNALSUKABUMI.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan laporan dan menyerahkan berkas pencalonan bagi 50 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.
Mereka menjadi pendaftar pertama dari waktu yang telah disediakan oleh KPUD. Rombongan diterima Ketua KPUD Ferry Gustaman dan jajaran. “Alhamdulilah, PKS menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bacalegnya ke KPUD,” kata M. Sodikin, Rabu (10/5/23).
Kehadiran PKS kata Kang Sodikin, disambut sangat baik oleh KPUD Kabupaten Sukabumi, Bawaslu, dan awak media yang turut hadir untuk meliput acara tersebut. Dari 50 bacaleg yang diusung oleh PKS, 38,6 persen di antaranya adalah perempuan dan 30 persen merupakan milenial.
Disamping itu kata dia, PKS juga ingin menunjukkan bahwa partai tersebut adalah partai inklusif yang selalu membuka kolaborasi dengan berbagai komponen masyarakat. Mereka mengajukan 50 bacaleg dari berbagai latar belakang profesi, dan telah didaftarkan sesuai dengan kuota kursi yang tersedia di Dapil 1-6.
Dia berharap, pada Pemilihan Umum 2024 akan menjadi kontestasi yang tidak menyeramkan dan terhindar dari peperangan politik. Partai tersebut berupaya untuk mencapai target kemenangan sebanyak tujuh kursi.
Acara tersebut juga dihadiri oleh rekan-rekan dari partai politik lain dan diakhiri dengan simbol Pemilu yang mencerminkan kegembiraan. Semoga Pemilu 2024 menjadi momen yang bersejarah bagi Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post