Dituduh Dukun Santet, Pasutri di Ciemas Lapor Polisi

Jumat, 5 Mei 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pasutri berinisial Suparman dan Emah warga Ciemas, yang di tuduh dukun santet akhirnya melapor ke Polres Sukabumi. Pelaporan tersebut menindaklanjuti terkait amukan warga terhadap dirinya.

Kuasa Hukum Efri Darlin M Dachi mengatakan, pelaporan itu ia layangkan pada Kamis (4/5) kemarin. Pelaporan itu langsung diterima tindak pidana tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Sukabumi.

“Kemarin tanggal 4 kita telah melaporkan suatu peristiwa dugaan sementara pengrusakan dan fitnah yang dilakukan kepada ibu Ema dan pak Suparman,” ujar Efri Darlin M Dachi, Jumat (5/5/2023).

Ia menjelaskan, peristiwa yang di alami kliennya itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi hingga melakukan pemukulan dan pengrusakan tanpa penyebab pasti atau bukti.

“Tuduhan kepada ibu Ema dan Pak Suparman itu, kita tidak bisa di benarkan. karena tidak disertai alas bukti yang kita dapatkan, berikut juga pelaku ini,” terangnya.

Dalam laporan ini kata Dachi, pihaknya sudah mengantongi beberapa warga yang telah melakukan pemukulan dan pengrusakan terhadap kleinnya.

“Kita laporkan pria bernama Lukman beserta kawan kawan. Semua data data sudah kita serahkan ke pihak penyidik,” tegasnya.

Walapun kasus ini berlanjut, pasutri tersebut sudah memaafkan kekerasan yang di alaminya. Akan tetapi terkait kasusnya, diserahkan seutuhnya oleh pihak kepolisian.

“Saya menyarankan, sebagai manusia kedua klien kami ini sudah memaafkan, memaafkan secara manusia tapi proses hukum tetap berjalan karena proses hukumnya sudah kita serahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.

Reporter : Ilham Nugraha | Redaktur : Usep Mulyana

Berita Terkait

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 22:33 WIB