Kemenag RI Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh Sabtu Besok

Kamis, 20 April 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu Pon, 22 April 2023. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas atas nama pemerintah pusat berdasarkan hasil rukyatul hilal pada Kamis (20/4/23).

Sejalan dengan pemerintah pusat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menyebarkan surat edaran yang ditunjukkan kepada Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia yang menyatakan bahwa 1 Syawal 1444 jatuh pada Sabtu besok.

Keputusan diambil berdasarkan laporan dari lembaga Falakiah PBNU dan tim rukyatul H
hilal, tidak diperoleh rukyatul hilal yang memenuhi standar imkan rukyah dengan tinggi hilal mar’i minimal 3 derajat dan jarak lengkung (elongasi) haqiqi hilal minimal 6,4 derajat.

Keputusan ini pula yang menjadi pedoman Nahdlatul Ulama yang telah disepakati dan ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Di Kabupaten Sukabumi, hasil rukyatul hilal awal Syawal 1444 H di POB Cibeas dengan titik Markaz -7 derajat 1 menit 44,6 detik LS, 106 derajat 33 menit 27,8 detik BT. rukyatul hilal dimulai pukul 17:51 WIB setelah  terbenam matahari selama 7 menit 21,41 detik.  Tim yang  melaksanakan rukyatul hilal :
1. H. Dede Sudanta  (Ketua DHR Kab. Sukabumi)
2. KH. Aang Muhammad Yahya (Tim Ahli Dhr Kab. Sukabumi)
3. KH. Aceng Mahmud Ridwan (Tim Ahli DHR Kab. Sukabumi)
4. K.H Asep Saprudin  (Tim Ahli DHR Kab. Sukabumi)
5. Tim Rukyat Hilal DHR Kab. Sukabumi
6. Tim Rukyatul Hilal Kemenag Kab. Sukabumi
7. Tim Rukyatul Hilal BHR Kota Sukabumi
8. Tim Rukyatul Hilal BHR Kab. Cianjur. Dengan hasil, hilal tidak terlihat.

Isbat Hasil rukyat di POB Cibeas dilakukan oleh Pengadilan Agama Cibadak – Sukabumi dengan Hakim yang memeriksa berkas dan yang menetapkan Dra. Ma’ripah (Ketua Pengadilan Agama Cibadak) dan panitera Pupu Syaripuddin, S.Ag. Selanjutnya, hasil ini dilaporkan ke Kementerian Agama pusat untuk di Istbat kan secara nasional.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru