JURNALSUKABUMI.COM – Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu Pon, 22 April 2023. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas atas nama pemerintah pusat berdasarkan hasil rukyatul hilal pada Kamis (20/4/23).
Sejalan dengan pemerintah pusat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menyebarkan surat edaran yang ditunjukkan kepada Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia yang menyatakan bahwa 1 Syawal 1444 jatuh pada Sabtu besok.
Keputusan diambil berdasarkan laporan dari lembaga Falakiah PBNU dan tim rukyatul H
hilal, tidak diperoleh rukyatul hilal yang memenuhi standar imkan rukyah dengan tinggi hilal mar’i minimal 3 derajat dan jarak lengkung (elongasi) haqiqi hilal minimal 6,4 derajat.
Keputusan ini pula yang menjadi pedoman Nahdlatul Ulama yang telah disepakati dan ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).
Di Kabupaten Sukabumi, hasil rukyatul hilal awal Syawal 1444 H di POB Cibeas dengan titik Markaz -7 derajat 1 menit 44,6 detik LS, 106 derajat 33 menit 27,8 detik BT. rukyatul hilal dimulai pukul 17:51 WIB setelah terbenam matahari selama 7 menit 21,41 detik. Tim yang melaksanakan rukyatul hilal :
1. H. Dede Sudanta (Ketua DHR Kab. Sukabumi)
2. KH. Aang Muhammad Yahya (Tim Ahli Dhr Kab. Sukabumi)
3. KH. Aceng Mahmud Ridwan (Tim Ahli DHR Kab. Sukabumi)
4. K.H Asep Saprudin (Tim Ahli DHR Kab. Sukabumi)
5. Tim Rukyat Hilal DHR Kab. Sukabumi
6. Tim Rukyatul Hilal Kemenag Kab. Sukabumi
7. Tim Rukyatul Hilal BHR Kota Sukabumi
8. Tim Rukyatul Hilal BHR Kab. Cianjur. Dengan hasil, hilal tidak terlihat.
Isbat Hasil rukyat di POB Cibeas dilakukan oleh Pengadilan Agama Cibadak – Sukabumi dengan Hakim yang memeriksa berkas dan yang menetapkan Dra. Ma’ripah (Ketua Pengadilan Agama Cibadak) dan panitera Pupu Syaripuddin, S.Ag. Selanjutnya, hasil ini dilaporkan ke Kementerian Agama pusat untuk di Istbat kan secara nasional.
Redaktur: Usep Mulyana












