JURNALSUKABUMI.COM- Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Seksi Intelijen melanjutkan program Jaksa Jaga Desa 2023. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang diikuti para kepala desa, Kamis (06/04/2023).
Dengan tema ‘Penerangan Hukum bagi kepala desa Se-Kabupaten Sukabumi Dalam Program Jaksa Jaga Desa’. Kegiatan ini pertama dilaksanakan dengan sesi 1 di ikuti oleh kepala desa se-Dapil 3, diantaranya Kecamatan Cicantayan, Caringin, Cibadak, Cikidang, Cikembar, dan Nagrak.
Program Jaksa Jaga Desa merupakan instruksi langsung dari Jaksa Agung Muda bidang intelijen untuk mengimplementasikan di tiap daerah dengan sasaran kepada para aparatur desa khususnya kepala desa.
“Tujuannya agara tidak melakukan penyimpangan saat melaksanakan kegiatan,” kata Kepala Seksi Intelijen, Wawan Kurniawan yang di dampingi Kasubsi Bidang Intelijen Mulkan.
Lebih jauh kata Wawan, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas DPMD untuk selanjutnya melaksanakan kegiatan ini.
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Sukabumi sangat luas dan apakah nanti ke depan kita sambangi dapil lainnya atau tidak kita akan berkoordinasi terlebih dahulu.
“Selanjutnya kegiatan ini kita akan koordinasi terlebih dengan DPMD dapil mana saja yang harus di sambangi. Saya berharap para kepala desa bisa melaksanakan visi misi ini dengan setiap melaksanakan kegiatan untuk memenuhi aturan yang berlaku,” tutupnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana












