Kejaksaan Cibadak Sukabumi Lanjutkan Program Jaksa Jaga Desa

Kamis, 6 April 2023 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM- Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Seksi Intelijen melanjutkan program Jaksa Jaga Desa 2023. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang diikuti para kepala desa, Kamis (06/04/2023).

Dengan tema ‘Penerangan Hukum bagi kepala desa Se-Kabupaten Sukabumi Dalam Program Jaksa Jaga Desa’. Kegiatan ini pertama dilaksanakan dengan sesi 1 di ikuti oleh kepala desa se-Dapil 3, diantaranya Kecamatan Cicantayan, Caringin, Cibadak, Cikidang, Cikembar, dan Nagrak.

Program Jaksa Jaga Desa merupakan instruksi langsung dari Jaksa Agung Muda bidang intelijen untuk mengimplementasikan di tiap daerah dengan sasaran kepada para aparatur desa khususnya kepala desa.

“Tujuannya agara tidak melakukan penyimpangan saat melaksanakan kegiatan,” kata Kepala Seksi Intelijen, Wawan Kurniawan yang di dampingi Kasubsi Bidang Intelijen Mulkan.

Lebih jauh kata Wawan, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas DPMD untuk selanjutnya melaksanakan kegiatan ini.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Sukabumi sangat luas dan apakah nanti ke depan kita sambangi dapil lainnya atau tidak kita akan berkoordinasi terlebih dahulu.

“Selanjutnya kegiatan ini kita akan koordinasi terlebih dengan DPMD dapil mana saja yang harus di sambangi. Saya berharap para kepala desa bisa melaksanakan visi misi ini dengan setiap melaksanakan kegiatan untuk memenuhi aturan yang berlaku,” tutupnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:58 WIB

Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Berita Terbaru